Topas TV Siap Tampung Mantan Pekerja Alexis
Keputusan Gubernur DKI Jakarta yang tidak memperpanjang izin Hotel Alexis dikhawatirkan berdampak ke pemutusan hubungan kerja karyawannya
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keputusan Gubernur DKI Jakarta yang tidak memperpanjang izin Hotel Alexis dikhawatirkan berdampak ke pemutusan hubungan kerja karyawannya. Kondisi tersebut tentu mengundang perhatian banyak pihak, salah satunya adalah swasta.
Nah, salah satu perusahaan swasta yang khawatir dari PHK yang mungkin ditimbulkan akibat penghentian izin Hotel Alexis itu adalah Topas TV, perusahaan TV berlangganan anak usaha dari Mayapada Group.
Erick Gunawan, Direktur Keuangan Topas TV menyatakan, pihaknya siap menampung sampai dengan 1000 mantan tenaga kerja. Erick bilang, prihatin jika para pekerja Alexis tersebut tidak bisa menjalankan aktivitasnya untuk menghidupi dirinya dan keluarganya. “Kami ikut merasakan prihatin atas kondisi para pekerja tersebut,” kata Erick dalam siaran pers yang diterima KONTAN, Rabu (1/11).
Erick menyatakan, Topas TV yang berada di bawah naungan Mayapada Grup bergerak cepat merespon kondisi tersebut. Pihak Topas TV melalui dua anak perusahaan grupnya BaoBao Express Minimart dan Koperasi BBX siap menampung 1000 mantan karyawan Alexis.
Erick menyatakan, mereka tak peduli dengan latar belakang pekerjaan sebelumnya. Salah satu tawaran untuk mantan karyawan itu adalah; pembinaan berwiraswasta dengan bantuan modal usaha mandiri.
Berita Ini Sudah Dipublikasikan di KONTAN, dengan judul: Perusahaan ini siap tampung mantan pekerja Alexis