Ada Persekongkolan Preman Tanah Abang Dengan Satpol PP
Ombudsman menemukan PKL dibeking oleh preman dan dijamin keberlangsungan usahanya oleh Satpol PP.
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hasil investigasi Ombudsman RI mengungkapkan adanya tindakan tidak patut yang dilakukan Satpol PP DKI Jakarta dalam menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di berbagai wilayah di Jakarta, salah satunya di Tanah Abang.
Ombudsman menemukan PKL dibeking oleh preman dan dijamin keberlangsungan usahanya oleh Satpol PP.
"Berdasarkan infomasi dari salah satu preman di lokasi tersebut mengaku mempunyai kedekatan dengan salah satu oknum Satpol PP, sehingga dapat menjamin pedagang- pedagang tidak akan terkena razia," ujar Anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala di Gedung Ombudsman RI, Kamis (2/11/2017).
Menurut Adrianus, hal ini mengindikasikan adanya persekongkolan antara preman dengan oknum Satpol PP yang ingin mendapat keuntungan tiap bulannya.
Tindakan oknum Satpol PP ini, kata dia, tidak sesuai dengan Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Dalam bekerja, PNS dilarang melakukan kegiatan bersama dengan orang di dalam maupun di luar lingkungan untuk mendapatkan keuntungan pribadi, golongan, atau pihak lain yang secara langsung maupun tidak langsung merugikan negara.
"Ini menariknya. Kalau dulu PKL langsung memberi ke Satpol PP, sekarang uangnya melalui perantara," ujar Adrianus.
Kesemrawutan di Tanah Abang kembali menjadi sorotan belakangan ini.
Puluhan Satpol PP yang berada di kawasan itu, kerap terlihat hanya duduk-duduk dan membiarkan trotoar hingga badan jalan diokupasi pedagang. (Nibras Nada Nailufar)
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul:Temuan Ombudsman, Preman Tanah Abang Dekat dengan Satpol PP