Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pengusaha Ritel Keberatan Menaikkan Gaji Karyawan

Lesunya bisnis ritel, bahkan sejumlah department store tutup, jadi indikator beratnya beban pengusaha jika harus menaikkan gaji karyawan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM - Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Pepatah ini tepat menyuarakan isi hati pengusaha ritel yang harus mematuhi kenaikan Upah Minimum Provinsi alias UMP sebesar 8,7 pesen.

Lesunya bisnis ritel, bahkan sejumlah department store tutup, jadi indikator beratnya beban pengusaha jika harus menaikkan gaji karyawan.

Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) meminta pemerintah tidak memukul rata kenaikan UMP terutama bagi bisnis yang sedang terpuruk.

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas