Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengusaha Ritel Keberatan Menaikkan Gaji Karyawan

Lesunya bisnis ritel, bahkan sejumlah department store tutup, jadi indikator beratnya beban pengusaha jika harus menaikkan gaji karyawan.

Editor: Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM - Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Pepatah ini tepat menyuarakan isi hati pengusaha ritel yang harus mematuhi kenaikan Upah Minimum Provinsi alias UMP sebesar 8,7 pesen.

Lesunya bisnis ritel, bahkan sejumlah department store tutup, jadi indikator beratnya beban pengusaha jika harus menaikkan gaji karyawan.

Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) meminta pemerintah tidak memukul rata kenaikan UMP terutama bagi bisnis yang sedang terpuruk.

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas