Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

UMP DKI Naik Rp 300 Ribu, Anies Janji Bakal Beri Subsidi

Upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2018 pada Rabu (1/11), telah ditentukan sebesar Rp 3,64 juta.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sanusi
zoom-in UMP DKI Naik Rp 300 Ribu, Anies Janji Bakal Beri Subsidi
Kompas.com
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerima laporan dari Murni, pengurus Komunitas Senam Ria Monas, soal retribusi Monas di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (1/11/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2018 pada Rabu (1/11), telah ditentukan sebesar Rp 3,64 juta. Angka tersebut naik tak lebih dari Rp 300.000 dari UMP DKI 2017 sebesar Rp 3.355.750.

"Kami menetapkan UMP DKI Jakarta 2018 sebesar Rp 3.648.035," kata Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta di Balaikota, Rabu (1/11) malam.

Akhirnya, penetapan UMP DKI Jakarta 2018 menggunakan formula dari PP 78/2015 dengan menghitung kenaikan berdasarkan persentase inflasi dan pertumbuhan ekonomi, yang tahun depan ditetapkan BPS sebesar 8,71%.

Meski tak naik banyak, Anies mengatakan, tahun depan Pemprov DKI Jakarta akan mencoba mengurangi biaya hidup pekerja dengan memberikan beberapa alokasi subsidi.

"Satu sisi kita naikan UMP, satu sisi kita turunkan biaya hidupnya dengan cara beri subsidi transportasi, pangan, dan pendidikan," kata Anies.

Subsidi yang dimaksud adalah subsidi pangan sebesar Rp 885 miliar, dan subsidi pendidikan yang akan dilakukan melalui penerimaan Kartu Jakarta Pintar (KJP) serta peningkatan besaran transfer sebesar Rp 560 miliar.

"Kemudian kita akan memberikan pelayanan transportasi angkutan jalan yang lebih berkeadilan, dengan memberikan kartu gratis Transjakarta kepada pekerja yang menerima UMP, dan akan berlaku 1 Januari 2018," lanjut Anies

Rekomendasi Untuk Anda

Sementara, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyebut, nilai Rp 3,64 juta merupakan jalan tengah bagi buruh dan pengusaha.

"Nilai tersebut adalah yang terbaik bagi pekerja, karena kami juga berupaya untuk menurunkan biaya hidup mereka. Sementara untuk dunia usaha, ini angka yang bisa diterima tanpa menghadirkan potensi atau ancaman PHK," kata Sandiaga dalam kesempatan yang sama.

Berita Ini Sudah Dipublikasikan di KONTAN, dengan judul: UMP DKI naik Rp 300.000, Anies janji tebar subsidi

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas