Mobil Dinas Camat Hajar Dua Pengendara Motor yang Terpelanting
Tidak jauh dari tempat kejadian, motor oleng tidak terkendali hingga terjatuh, dan kedua penumpangnya terlempar
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Diduga akibat mengendarai motor dengan kecepatan tinggi, Nuryadin (19) dan Diki (19), warga Kecamatan Cihurip, Jumat (3/10/2017) pukul 16.00, mengalami kecelakaan dan tewas di tempat kejadian di jalan raya Cikajang-Pamengpeuk, Kampung Cihideung, Desa Karamatwangi, Kecamatan Cikajang.
Kabag Humas Polres Garut, AKP Ridwan Tampubolon yang dihubungi lewat telepon genggamnya membenarkan adanya kecelakaan yang menewaskan dua pengguna sepeda motor.
"Tabrakan antara motor Suzuki Satria dengan kendaraan Toyota Rush," katanya.
Menurut Ridwan, dari keterangan saksi mata di tempat kejadian, tabrakan terjadi saat motor yang dikendarai Nuryadin yang berboncengan dengan Diki, melaju kencang dari arah Cikajang menuju Pamengpeuk.
Tidak jauh dari tempat kejadian, motor oleng tidak terkendali hingga terjatuh, dan kedua penumpangnya terlempar ke kanan jalan bersama motor yang dikendarainya.
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan datang mobil Toyota Rush yang dikemudikan oleh Camat Pamengpeuk Hendra Siswara, tabrakan pun tidak bisa dihindari.
Akibat kejadian tersebut, dua pengendara motor yang terjatuh tersebut meninggal dunia di tempat kejadian.
Motor yang dikendarainya pun rusak berat. Sementara, mobil dinas Toyota Rush berpelat nomor Z 1223 D yang dikemudikan Camat Pamengpeuk Hendra Siswara, mengalami kerusakan pada bagian bemper depan sebelah kanan dan ban kanan depan pecah.
Camat Pamengpeuk Hendra Siswara yang dihubungi lewat pesan WhatsApp terkait kecelakaan yang menimpanya tidak memberikan konfirmasi apapun.(Kontributor Garut, Ari Maulana Karang)
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Dua Pengendara Motor Tewas usai Menabrak Mobil Dinas Camat