PT MRT Jakarta Keluarkan Operator Crane Penyebab Jatuhnya Beton Parapet Seberat 3 Ton
Tubagus Hikmatullah, Sekretaris Perusahaan PT MRT Jakarta, mengatakan pihaknya memberikan sanksi kepada operator dan kontraktornya.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT MRT Jakarta mengambil sikap tegas atas insiden jatuhnya beton paparet seberat 3 ton di Jalan Wijaya II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (3/11/2017) malam.
Tubagus Hikmatullah, Sekretaris Perusahaan PT MRT Jakarta, mengatakan pihaknya memberikan sanksi kepada operator dan kontraktornya.
"PT MRT Jakarta telah mengambil sanksi untuk mengeluarkan operator Truck Mounted Crane. Sementara kepada kontraktor, diberikan demerit poin," ujar Tubagus dalam keterangan resmi, Sabtu (4/11/2017).
Selain itu, atas insiden ini pihak PT MRT Jakarta melakukan evaluasi secara menyeluruh guna memperbaiki seluruh sistem dan metode kerja dalam proses pengerjaan proyek MRT Jakarta.
Baca: Ini Penyebab Jatuhnya Dinding Beton MRT Seberat 3 Ton di Jalan Wijaya
PT MRT Jakarta melalui Tubagus juga menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas ketidaknyamanan
yang timbul dari insiden ini.
"Kami terus berkomitmen untuk menjaga keselamatan dan kualitas kerja dari proyek MRT Jakarta," tambah Tubagus.
Diberitakan, beton parapet yang tengah dipasang di badan jalur mass rapid transit (MRT) di Jalan Wijaya II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, ambruk pada Jumat (3/11/2017) malam dan menimpa seorang pengendara sepeda motor serta mobil Daihatsu Xenia.
Pihak PT MRT Jakarta menegaskan tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Satu-satunya korban terluka adalah pengendara motor bernama Syamsudin.
Syamsudin dibawa ke RS Pertamina dan diperbolehkan pulang malam itu juga, setelah hanya menderita luka ringan.
Segala kerusakan dan biaya pertanggungjawaban atas insiden tersebut ditanggung oleh PT MRT Jakarta.