Anies: Penertiban di Tanah Abang Hanya Solusi Jangka Pendek
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat merupakan solusi jangka pendek.
Menurut dia, penertiban melibatkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diperbolehkan.
Baca: Surga Dunia di Lantai 7 Alexis yang Disebut Ahok Tinggal Kenangan
"Kalau penertiban mengandalkan petugas untuk jangka pendek. Boleh-boleh saja kita gunakan penertiban dengan petugas, jangka pendek," tutur Anies, kepada wartawan ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Minggu (5/11/2017).
Untuk jangka panjang, kata dia, perlu ada solusi penanganan pedagang kaki lima di kawasan Tanah Abang supaya tidak mengganggu ketertiban umum dan mengakibatkan kemacetan arus lalu lintas.
"Kalau solusi harus lebih panjang. Kalau jangka panjang itu artinya sekali diberikan solusi ya Insya Allah bisa," kata dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.