Pengawasan Pemberian KJP Plus Libatkan RT dan RW
Akan melibatkan pihak RT dan RW di lingkungan tempat tinggal untuk meninjau data penerima KJP Plus.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, berupaya memastikan anggaran untuk program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus pada 2018 sebesar Rp 4,1 Triliun, diberikan kepada yang membutuhkan.
Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu mengaku akan melibatkan pihak RT dan RW di lingkungan tempat tinggal untuk meninjau data penerima KJP Plus.
Baca: Surga Dunia di Lantai 7 Alexis yang Disebut Ahok Tinggal Kenangan
"Kami mendayagunakan jaringan RT/RW untuk ikut mereview data memastikan bahwa penerima KJP adalah benar target yang membutuhkan," tutur Anies, ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Minggu (5/11/2017).
Untuk memastikan penerima KJP tepat sasaran, kata dia, di dalam tahap perencanaan, penerima KJP bukan saja didasarkan kepada data sekolah.
KJP Plus merupakan salah satu program yang dimasukkan dalam revisi anggaran dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2018 ke DPRD DKI Jakarta.
Untuk nominal jumlah yang akan diberikan, kata dia, tidak berbeda jauh seperti apa yang disampaikan saat Pilkada DKI Jakarta 2017. "Rencana begitu," tambahnya.
Salah satu dari 23 janji Anies-Sandi yang disampaikan waktu Pilkada DKI Jakarta 2017, yaitu merevisi dan memperluas manfaat Kartu Jakarta Pintar dalam bentuk Kartu Jakarta Pintar Plus untuk semua anak usia sekolah (6-21 tahun), yang juga dapat digunakan untuk Kelompok Belajar Paket A, B dan C, pendidikan madrasah, pondok pesantren dan kursus keterampilan serta dilengkapi dengan bantuan tunai untuk keluarga tidak mampu.