Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

'Penutupan Alexis Tidak Ada Dampaknya'

Rosan Roeslani menganggap penutupan Hotel dan Griya Pijat Alexis beberapa waktu lalu tidak berdampak pada perkembangan dunia usaha

Editor: Sanusi
zoom-in 'Penutupan Alexis Tidak Ada Dampaknya'
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Suasana di lantai 7 Griya Pijat dan Hotel Alexis di Kawasan Ancol, Jakarta Utara, Selasa (31/10/2017). Griya pijat dan Hotel Alexis resmi tutup per 31 Oktober 2017 ini dikarenakan Pemprov DKI Jakarta memutuskan tidak memperpanjang izin usaha yang diajukan oleh pihak Hotel Alexis. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Roeslani menganggap penutupan Hotel dan Griya Pijat Alexis beberapa waktu lalu tidak berdampak pada perkembangan dunia usaha dan pelaku usaha.

Sebelumnya, manajemen Alexis memutuskan menghentikan operasionalnya karena tidak mendapat perpanjangan izin tanda daftar usaha pariwisata dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Ah, enggak ada dampaknya itu (penutupan Alexis). Enggaklah kalau itu," kata Rosan saat ditanya pewarta seusai acara di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Kamis (2/11/2017).

Ketika ditanya lebih lanjut, Rosan tampak tidak terlalu ingin menjawab pertanyaan seputar penutupan Alexis. Bahkan, saat dia disinggung pewarta mengenai nasib dari ratusan pekerja yang terdampak penutupan Alexis.

"Saya enggak mau komentar mengenai itu, sudah banyak yang berkomentar," ucapnya.

Berbeda dengan yang diucapkan Rosan, beberapa hari sebelumnya manajemen Hotel dan Griya Pijat Alexis menyayangkan Pemprov DKI Jakarta yang tidak memperpanjang izin usaha mereka.

Pihak Alexis juga mengatakan, dampak dari keputusan itu adalah dirumahkannya para karyawan tetap dan pekerja harian lepas di sana yang jumlahnya 1.000 orang.

Berita Rekomendasi

Selain itu, pihak Alexis juga mengaku selama ini memberi sumbangsih besar bagi pemasukan Jakarta dengan membayar pajak senilai Rp 30 miliar per tahun.

Alexis juga membantah berbagai pemberitaan negatif dengan menyebut tidak pernah diberi sanksi karena melakukan pelanggaran, baik pelanggaran hukum maupun tindak asusila.

Berita Ini Sudah Dipublikasikan di Kompas.com, dengan judul: Ketua Kadin Anggap Penutupan Alexis Tidak Ada Dampaknya

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas