Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua DPRD akan Beri Masukan ke Anies Soal Pencabutan Larangan Motor di Thamrin

Pelarangan tersebut menurut Prasetyo harus ditinjau kembali. Pasalnya jalan Thamrin merupakan jolan protokol yang sering dilalui pejabat negara

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Ketua DPRD akan Beri Masukan ke Anies Soal Pencabutan Larangan Motor di Thamrin
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pengendara sepeda motor melintas di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (8/9/2017). Dinas Perhubungan DKI Jakarta menunda uji coba penerapan kebijakan pembatasan sepeda motor di sepanjang Jalan MH Thamrin hingga Jalan Jenderal Sudirman yang semula akan dijalankan 12 September 2017. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi ikut berkomentar soal rencana Gubernur Anies Baswedan mencabut larangan sepeda motor di Jalan Thamrin. Prasetyo mengaku dirinya akan memberikan masukan kepada Anies soal rencana tersebut.

"Nanti saya kasih pandangan ke pak Anies, pak Sandi. Kita harus kordinasi," katanya Selasa, (7/11/2017)

Pelarangan tersebut menurut Prasetyo harus ditinjau kembali. Pasalnya jalan Thamrin merupakan jolan protokol yang sering dilalui pejabat negara, termasuk Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Baca: Cewek Daun Muda Mantan Alexis Ada yang Pindah ke Palembang Tetap Tawarkan Pijat Plus

"Itu kan ada istana, ada kementerian dll, kalau ada motor, ya bukan kita diskriminasi ya tapi diatur yang baik ya," katanya.‎

Menurutnya apabila motor diperbolehkan melintasi kawasan Thamrin, maka kesemrawutan akan kembali terjadi di jalan tersebut.

Berita Rekomendasi

Selain itu kebijakan pencabutan sepeda motor itu bertolak belakang dengan kebijakan mendorong penggunaan transportasi umum.

"Jadi diatur, dilarang, sekarang kan udah bagus ya, pembangunan ada MRT, busway, dan lain lain. Kita menekan agar teman-teman pengguna jalan naik kendaraan umum‎‎," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas