Empat Anggota Ditlantas Polda Metro Jaya Diduga Pungli Saat Operasi Zebra
Tiga dari empat ditangkap oleh Tim Bidang Profesi dan Pengamanan yang melakukan pengawasan operasi zebra.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Empat anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya diduga melakukan pungutan liar saat operasi zebra 2017.
Tiga dari empat ditangkap oleh Tim Bidang Profesi dan Pengamanan yang melakukan pengawasan operasi zebra.
Mereka ditangkap di Flyover Mampang arah Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (7/11/2017) malam.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono membenarkan adanya peristiwa tersebut, "Iya betul ada peristiwa tersebut," ujar Argo, Rabu (8/11/2017).
Baca: Kakorlantas: Wajar Polisi Bersembunyi untuk Tilang Pengendara
Ketiga anggota Ditlantas yang ditangkap tim Propam, yakni berinisial Brigadir AM, Brigadir ES, Brigadir ADP.
Sementara, seorang lainnya, yakni Brigadir M melarikan diri saat hendak ditangkap.
Dalam peristiwa itu, Brigadir ES sempat membuang uang diduga pungli senilai Rp 605 ribu ke taman.
Seorang sopir truk Achmad Syarief menjadi salah satu korban. Ia menyerahkan uang sebesar Rp 50.000 kepada anggota tersebut.