30 Menit, Polisi Geledah Ruang Kerja Mang Jangol
Puluhan anggota polisi dari Satresnarkoba Polresta Denpasar dibantu Ditresnarkoba Polda Bali mendatangi Kantor DPRD Prov Bali, Kamis (9/11/2017) siang
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Puluhan anggota polisi dari Satresnarkoba Polresta Denpasar dibantu Ditresnarkoba Polda Bali mendatangi Kantor DPRD Prov Bali, Kamis (9/11/2017) siang.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo, Ditresnarkoba Polda BaliAKBP Sudjarwoko dan Kasatnarkoba Polresta Denpasar Kompol Arta Ariawan tiba dan langsung menuju ruangan Ketua DPRD Prov Bali.
Tak lama mereka bersama anggota lainnya masuk ke ruangan Wakil Ketua DPRD Prov. Bali inisial JGKS guna melakukan penggeledahan.
Baca: Bisnis Tambang Timah Meredup, Bisnis Lendir di Eks Lokalisasi Sambung Giri Kena Imbas
Dan hamper sekira 30 menit penggeledahan anggota pun keluar dari ruang kerja JGKS.
"Setelah berkoordinasi sebelumnya akhirnya kami dipersilakan melakukan penggeledahan terhadap ruangan Jero Swastika. Dan kami tidak menemukan hal-hal yang mencurigakan atau lainnya," jelas Kombes Hadi.
Ia menambahkan anggotanya tadi melakukan penggeledahan ditempat-tempat dimana JGKS yang kini DPO beraktivitas sehari-hari di DPRD Prov. Bali.
"Hasilnya negatif tidak ditemukan barang-barang yang dicari," ungkapnya.
Baca: Kahiyang Pun Kelelahan! Dan Benda Ini Dilepasnya Saat Masih Sibuk Menyalami Tamu
Dimana kami mencari barang-barang yang berkaitan dengan kasus ini.
Penggeledahan ini dilakukan berdasarkan hasil dari tes urine BNNP Balipada tahun 2016 dimana JGKS positif menggunakan Narkotika jenis sabu.
Dari situ pihak Polresta Denpasar langsung berkoordinasi dengan Ketua DPRD dan pihak lainnya.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.