Jalin Asmara, Pembunuh PRT Hamil 4 Bulan Punya Utang Rp 5 Juta
Kepolisian Resort Kota (Polresta) Depok menangkap Suwandi, pria yang membunuh Samsiah (40), pekerja rumah tangga di Kota Depok.
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK -- Kepolisian Resort Kota (Polresta) Depok menangkap Suwandi, pria yang membunuh Samsiah (40), pekerja rumah tangga di Kota Depok.
Samsiah ditemukan tewas dalam kondisi hamil 4 bulan di rumah majikannya seorang Rektor Unamed, di Perumahan Pesona Mungil II Blok AB 20, Mekarjaya, Sukmajaya, Kota Depok, Minggu (5/11/2017).
Suwandi (22), dan dibekuk di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Suwandi mengaku menjalin asmara dengan Samsiah sejak April 2017 lalu dan sudah cukup sering berhubungan badan dengan Samsiah yang sebenarnya sudah bersuami dan tinggal di Cianjur.
Baca: Hadiri Nikahan Kahiyang-Bobby, Sandiaga Satu Bus dengan Raisa
Bahkan janin yang dikandung Samsiah adalah hasil hubungannya dengan pelaku.
"Iya, dia hamil sama saya," kata Suwandi di Mapolresta Depok, Rabu.
Ia mengaku mengenal Samsiah sudah sekitar enam bulan yang berawal dari telepon salah sambung.
"Dia salah sambung nelpon saya. Terus sering ngobrol," katanya.
Setelah itu Suwandi mengajak Samsiah bertemu April 2017.
Sejak saat itu mereka menjalin asmara dan Suwandi cukup sering menemui Samsiah di rumah majikannya bahkan berhubungan badan di sana.
Baca: Rampung Digarap, Film Keluarga Tak Kasat Mata Angkat Kisah Nyata
Karena sudah sangat dekat Suwandi mengaku beberapa kali meminjam uang ke Samsiah hingga jumlahnya Rp 5 Juta.
"Untuk bayar sewa bengkel, sudah dua bulan gak bayar, sebulannya dua juta," kata Suwandi yang memiliki usaha bengkel di Pasar Minggu. Sisanya kata dia untuk modal bengkel.
Kata Suwandi aksi pembunuhan tersebut berawal saat Samsiah meneleponnya Minggu (5/11/2017) dan mengajak bertemu di rumah majikannya yang saat itu sedang sepi.
"Katanya kangen, jadi ngajak ketemuan," katanya.
Saat bertemu mereka sempat berhubungan badan sebelum Suwandi membunuh Samsiah.
Kasat Reskrim Polresta Depok Komisaris Putu Kholis Aryana menjelaskan keduanya sempat berhubungan badan di kamar lantai atas.
Namun usai berhubungan badan, keduanya terlibat cekcok, karena Samsiah menagih uang yang dipinjam Suwandi.
"Pelaku kesal dan naik pitam sehingga pelaku langsung membekap mulut korban dengan menggunakan baju miliknya," kata Putu, Selasa.
Menurutnya korban sempat melawan dan berteriak.
"Serta berusaha melepaskan diri dari sekapan tangan pelaku dengan menendang lemari pakaian hingga ada gunting yang terjatuh," kata Putu.
Gunting yang terjatuh itulah yang digunakan pelaku menikam perut korban.
Sehingga dari sana kata Putu, pelaku mengalami sejumlah luka di beberapa bagian tubuhnya dan tewas.
"Setelah itu pelaku kabur sambil membawa dua handphone korban, merk nokia dan samsung," katanya.
Putu menjelaskan awalnya pelaku ditelepon korban untuk datang karena majikannya tidal di rumah.
"Pelaku datang pagi hari sesuai yang terekam di kamera CCTV tetangga majikan korban. Namun saat itu Samsiah tidak ada karena sedang pergi ke pasar. Sehingga pelaku pergi lagi," katanya.
Beberapa jam kemudian kata Putu pelaku datang kembali.
"Korban membukakan pintu kepada pelaku," kata Putu.
Setelah itulah, katanya, keduanya berhubungan badan hingga terlibat percekcokan karena hutang, dan pembunuhan terjadi.
"Kami sudah mencocokkan pelaku dengan ciri orang yang terekam CCTV," kata Putu.
Hasil pencocokan tambahnya cukup identik.
"Kami masih terus memeriksa pelaku untuk mengungkap kemungkinan motif lainnya dan memastikannya. Pelaku akan kami jerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana," kata Putu.
Ancaman maksimalnya, tambah Putu, adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup. (bum)
Artikel ini telah tayang di Warta Kota dengan judul: Pembunuh PRT Hamil di Depok Berhutang Rp 5 Juta ke Korban