Ustaz Al Habsyi Diperiksa Polisi Terkait Dugaan KDRT
"Saya sebagai warga negara yang baik (memenuhi panggilan,-red). Didampingi teman-teman pengacara Sandy cs,"
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ustaz Ahmad Al Habsyi memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Dia dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menimpa psikis Putri Aisyah Aminah, istrinya.
Berdasarkan pemantauan, Ahmad Al Habsyi didampingi penasehat hukum, Sandy Arifin, mendatangi ruang Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis (9/11/2017) sekitar pukul 11.35 WIB.
Baca: Ketua KPK Janji Segera Umumkan Nama Tersangka Baru Korupsi e-KTP
Dia memakai baju lengan panjang berwarna biru, celana panjang dan peci berwarna hitam.
Sebagai warga negara yang baik, dia mengaku memenuhi pemanggilan penyidik.
Dalam kesempatan tersebut, dia akan menjelaskan permasalahan yang sedang dialami.
"Saya sebagai warga negara yang baik (memenuhi panggilan,-red). Didampingi teman-teman pengacara Sandy cs," tutur pria berusia 37 tahun itu, kepada wartawan, Kamis (9/11/2017).
Baca: Pembunuhan Pembantu Rumah Tangga di Depok Berawal Dari Telepon Nyasar
Dia mengaku berada dalam keadaan sehat sehingga dapat menjalani pemeriksaan.
"Alhamdulillah," kata ayah lima orang anak tersebut.
Ini pertama kali, Al Habsyi diperiksa aparat kepolisian.
Seharusnya, dia diperiksa pada pekan lalu.
Namun, dia berhalangan hadir karena berada di luar kota.
Baca: Begini Kronologi Temuan Bayi di Kamar Kos Gondokusuman, Ibunya Berstatus Mahasiswi
"Harusnya minggu lalu, saya keluar kota," ucapnya.
Sebelumnya, Ustaz Al-Habsyi dilaporkan kepada aparat kepolisian oleh istrinya, Putri Aisah Aminah.
Dia diduga sudah melakukan KDRT psikis kepada istrinya tersebut.
Langkah poligami secara diam-diam yang dilakukan Al Habsyi disinyalir membuat istrinya tertekan.