Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sandiaga Sebut Tak Pernah Ingkar Janji Terhadap Buruh

Dia bersama dengan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan masih tetap berkomitmen

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Sandiaga Sebut Tak Pernah Ingkar Janji Terhadap Buruh
Tribunnews.com/ Rina Ayu
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno usai melantik anggota DPRD DKI Jakarta Romli H Solo di ruang rapat paripurna gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Selasa (7/11/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, mengaku tak pernah ingkar janji terhadap para buruh.

Dia bersama dengan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan masih tetap berkomitmen pada janji kampanye untuk mensejahterakan buruh.

"Kami fokus all out, tak akan pernah lari dari komitmen mensejahterakan buruh. Kesejahteraan buruh harus diangkat dengan meringankan biaya hidup," ujar Sandiaga, Jumat (10/11/2017).

Buruh dari berbagai organisasi menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta pada Jumat ini.

Baca: Wiranto Imbau Masyarakat Peringati Hari Pahlawan Dengan Menjaga Persatuan

Mereka mengusung sejumlah isu, selama aksi penyampaian pendapat.

Salah satunya mencabut mandat Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Berita Rekomendasi

Ini merupakan dampak dari kekecewaan buruh yang menilai mereka berbohong terkait penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta.

Pemimpin baru ibu kota itu menetapkan UMP bagi pekerja di ibu kota hanya sebesar Rp 3.648.035.

Penetapan itu menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan.

Melihat aksi penyampaian pendapat itu, pria yang berlatar belakang sebagai pengusaha itu akan menampung aspirasi dan terus berkomunikasi dengan perwakilan buruh untuk mencari solusi.

Di kesempatan itu, dia meminta supaya para buruh menggelar aksi unjuk rasa secara tertib.

"Saya usul lebih baik teman-teman sesuai rencana. Nanti setelah maghrib sesuai aturan dan perundang-undangan secara tertib. Kalau ingin kembali lagi tentunya ada mekanismenya," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas