Iptu M Nur Berharap Anaknya yang Membakar Polres Dharmasraya Dikebumikan Secara Layak
Meski tidak akan melihat proses penguburan dari Eka, namun keluarga akan hadir menziarahi kuburannya.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eka Fitra Akbar akhirnya harus meregang nyawa setelah ditembus peluru anggota polisi setelah kedapatan membakar Polres Dharmasraya bersama Enggria Sudarmadi pada Minggu (12/11/2017) dini hari.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rikwanto, mengungkapkan bahwa Kanit Reskrim di Polsek Plepat, Iptu M.Nur yang menjadi ayah Eka, berharap anaknya dikebumikan secara layak.
"Harapan dari orang tua serta pihak keluarga pelaku Eka, berharap kepada pihak Polres Dharmasraya agar jenazah dimakamkan saja di Kabupaten Dharmasraya secara Islami serta di tempat yang layak dan mendokumentasikan pelaksanaan proses pemakaman tersebut," ujar Rikwanto melalui keterangan resmi.
Meski mengharapkan hal tersebut, namun pihak keluarga memutuskan untuk tidak hadir dalam proses penguburan Eka.
"Pihak keluarga telah memutuskan untuk tidak akan melihat pelaku (anaknya) ke Dharmasraya," kata Rikwanto.
Meski tidak akan melihat proses penguburan dari Eka, namun keluarga akan hadir menziarahi kuburannya.
Baca: KPK Bantah Penetapan Setya Novanto Tersangka Titipan Presiden
"Namun suatu saat akan berziarah kubur dengan meminta aparat kepolisian Polres Dharmasraya untuk mengantar ke lokasi pemakaman," ujar Rikwanto.
Seperti diketahui, berdasarkan hasil pendalaman pihak kepolisian terhadap identitas pelaku pembakaran Polres Dharmasraya.
Ditemukan fakta bahwa salah satu pelaku Eka adalah anak Kanit Reskrim di Polsek Plepat, Iptu M.Nur.
Eka bersama rekannya Enggria Sudarmadi (25) melakukan pembakaran Polres Dharmasraya pada Minggu (12/11/2017) dini hari. Aksi keduanya ketahuan oleh dua orang petugas pemadam kebakaran.
Saat hendak ditangkap keduanya melakukan penyerangan balik dengan panah.
Keduanya akhirnya meregang nyawa setelah ditembus peluru anggota Polres Dharmasraya.
Setelah melumpuhkan Eka dan rekannya polisi mengamankan beberapa barang bukti berupa selembar kertas dengan pesan jihad dari “Saudara Kalian Abu Azzan Al Khorbily 21 Safar 1439 H di Bumi Allah”, 1 Busur Panah, 8 Anak Panah, 2 Buah Sangkur, 1 Bilah Pisau Kecil, 1 Sarung Tangan Warna Hitam.