Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Tersangka Penganiaya Pasangan Dituduh Mesum Ternyata Bukan Orang Sembarangan

'T ini yang pertama mendobrak pintu ini dan langsung pertama kali dia melakukan penggerebekan.'

Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Dua Tersangka Penganiaya Pasangan Dituduh Mesum Ternyata Bukan Orang Sembarangan
Net
Ilsutrasi. 

TRIBUNNEWS.COM - Polisi telah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap pasangan muda-mudi berinisial R dan MA yang dituduh berbuat mesum di Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Kapolres Kabupaten Tangerang AKBP Sabilul Alif mengatakan, keenam tersangka itu berinisial G, T, A, I, S dan N.

Dua tersangka ternyata bukan orang sembarangan.

G merupakan ketua RW 03 dan T merupakan ketua RT 07 Sukamulya, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Menurut Sabilul, T merupakan orang pertama yang menggerebek dan memobilisasi massa.

"T ini yang pertama mendobrak pintu ini dan langsung pertama kali dia melakukan penggerebekan dan yang sempat memobilisasi massa. 'Tolong ayo-ayo lihat sini, lihat sini, silakan yang mau foto, mau videokan," ujar Sabilul dalam akun Instagramnya, @m.sabilul_alif, Selasa (14/11/2017).

Sabilul menambahkan, G selaku ketua RW diduga terlibat menganiaya R dan MA.

Berita Rekomendasi

Dia melakukan itu beserta empat pelaku lainnya.

"Perannya ini yang mengikat, kan ada sempet di video itu yang memegang tangan perempuan itu, ada peran juga yang memegang, ada yang memukul, ada yang ikut membuka pakaian," kata Sabilul.

Sabilul menuturkan, pihaknya masih mencari siapa pembuat dan penyebar video penggerebekan itu.

"Tidak hanya berhenti di sini, kita akan terus kembangkan siapa saja saksi dan juga akan jadi pelaku," ucap dia.

Atas perbuatannya, para pelaku terancam dikenakan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan juncto Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Video aksi main hakim sendiri terhadap sepasang kekasih yang dituduh berbuat mesum beredar luas di media sosial.

Dalam video berdurasi sekitar 53 detik itu, sejumlah orang memaksa sepasang remaja, pria dan wanita, untuk melepaskan pakaian yang melekat di tubuh mereka.

Orang-orang itu bahkan sempat melakukan penganiayaan.

Usai membuka pakaian kedua remaja itu, sekelompok orang mengaraknya.

Remaja perempuan yang berteriak histeris karena pakaiannya dilucuti.

Kejadian itu dibenarkan Kapolres Kabupaten Tangerang AKBP Sabilul Arif.

Menurut Sabilul kejadian tersebut terjadi di Kampung Kadu, Sukamulya, Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu (11/1/2017) lalu sekitar puku 23.30 WIB.

Sabilul menerangkan, kedua remaja itu tidak berbuat mesum.

Warga salah paham lantaran mendapati pasangan itu berada dalam satu kontrakan pada malam hari.

Publik berang

Pendeta Gilbert Lumoindong mengecam keras para pelaku penghakiman pasangan mesum di Tangerang yang videonya sedang viral di media sosial.

Kecaman tersebut disampaikan Gilbert melalui akun Twitter pribadinya pada Senin (13/11/2017).

Melalui kicauan di Twitter-nya tersebut, ia menilai tindakan para pelaku penghakiman tersebut sangat biadab dan tidak berkeperimanusiaan.

Biasa Tampil Memesona, Yuni Shara Berani Pamerkan Wajah Tanpa Makeup!

Ia pun meminta aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan, termasuk untuk menghapus video yang sudah beredar tersebut.

Tak hanya itu, ia juga menilai bahwa penghukuman yang dilakukan warga sekitar tersebut sangat barbar dan tidak mencerminkan budaya modern sekarang ini.

"Penghukuman gaya barbar. MEMALUKAN!! Pasangan Remaja Berbuat Asusila Digerebek Warga, Diarak dan Dipaksa Lepas Pakaian" kicau Pendeta Gilbert Lumoindong.

Tak berhenti sampai di situ, menurutnya, para pelaku penghakiman tersebut perlu dilaporkan dan ditangkap atas perbuatan biadabnya dan dinilai sudah melakukan pelecehan terhadap pasangan tersebut.

"Aparat penegak hukum tolong bertindak, ini bukan jaman barbar!! Segera bertindak dan segera hapus video ini!! Sangat BIADAB & TIDAK BERKEPRIMANUSIAAN" kicau Pendeta Gilbert Lumoindong.

"Yg menghakimi pasangan perlu dilaporkan & ditangkap perbuatan BIADAB dan PELECEHAN!!" tulis Pendeta Gilbert Lumoindong pada kicauannya yang terakhir.

Kicauan-kicauan Pendeta Gilbert Lumoindong ini pun mendapatkan tanggapan yang beragam dari para netizen.

@Obieawan: "Sekumpulan orang suci yang mengklaim surga udah pasti buat mereka"

@goestiwijoyo: "Setuju Pastor. Mau jadi bangsa bar-barkah kita? Kemunafikan dibungkus dengan dahlil moral yang malah justru tidak bermoral. @DivHumasPolri jangan diam saja dengan kasus-kasus seperti ini! Tangkap adili!"

@vianratulangi: "Semoga ditangkap pengarak pasangan ini. Biadab!!"

Melansir dari Tribunnews.com, jajaran Polresta Tangerang langsung mengamankan pelaku pengeroyokan yang vodepnya menjadi viral di media sosial.

Datang ke Makam Raja-raja Mataram, Prabowo Subianto Salami Warga, Saya sampai Merinding Tadi

Tiga orang pun diamankan terkait kasus ini.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolresta Tangerang, AKBP Sabilul Alif.

Ia pun menjelaskan insiden menghebohkan yang berlangsung pada Sabtu (11/11/2017) malam ini.

Peristiwa ini berawal saat warga sekitar melakukan penggerebekan di rumah kontrakan yang berlokasi di Kampung Kadu RT 07/RW 03, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Bhayangkara FC Juara Liga 1, Ini yang Dikatakan Putu Gede

Diketahui, pasangan ini berinisial RN (28) dan MA (20) yang digerebek oleh masyarakat setempat.

Pasangan ini pun dikeroyok sampai mengalami luka-luka.

Keduanya diduga berbuat mesum dan kemudian pakaiannya dilucuti dan direkam hingga menjadi viral.

"Kami sudah mengamankan tiga pelaku yang melakukan pengeroyokan itu," ujar Sabilul kepada, Senin (13/11/2017).

Gara-gara Masalah Sepele, Seorang Adik Tega Habisi Nyawa Kakak Kandungnya Sendiri

Ada 3 aktor intelektual terjadinya insiden ini yang berinisial, G,T, dan C.

"Ketiganya kami tangkap hari ini," ucapnya.

Pihak kepolisian pun langsung mendalami kasus ini dan beberapa saksi sudah dimintai keterangan.

"Untuk di balik motifnya masih kami kembangkan, yang jelas mereka sebagai provokatornya," kata Sabilul.

Satu Pembakar Polres Dharmasraya Ternyata Anak Polisi, Keluarga Minta Maaf Tapi Tak Hadiri Pemakaman

Sabilul mengatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas siapapun pelaku penganiayaan.

Para pelaku sudah dibawa ke Mapolresta Tangerang guna proses penyelidikan lebih lanjut.

"Keadaan korban masih trauma dan sudah menjalani visum," ungkapnya.

Ia menerangkan kedua korban tersebut memang memiliki hubungan yang spesial.

Pramugari Jatuh dari Pesawat, Begini Kondisinya Kini

Mereka dalam waktu dekat ini akan segera menikah.

"Korban dikeroyok di kontrakan ceweknya. Mereka luka - luka dan masih dalam perawatan," papar Sabilul.

KOMPAS.com, AKHDI MARTIN PRATAMA/TRIBUNWOW, Natalia Bulan

Artikel ini sudah dipublikasikan di KOMPAS.com dengan judul: Ketua RT dan RW Ikut Aniaya Pasangan Kekasih yang Diarak dan Ditelanjangi

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas