Kabar Baik, Gaji Pasukan Oranye Naik Jadi Rp 3,87 Juta per Bulan
DKI Jakarta menganggarkan dana Rp 1,98 triliun dari Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD), untuk pengelolaan air di ibu kota.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menganggarkan dana Rp 1,98 triliun dari Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD), untuk pengelolaan air di ibu kota.
Upaya ini dilakukan dalam rangka menanggulangi banjir.
"Jadi, kita ada alokasi Rp 1,98 triliun untuk pengelolaan air di Jakarta. Harapannya, usaha mengelola air di Jakarta akan lebih baik, sehingga terhindar dari segala macam potensi banjir," tutur Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada wartawan, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (15/11/2017).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengungkapkan, dana Rp 1,98 triliun itu dialokasikan untuk pengadaan tanah saluran waduk sebesar Rp 1,4 triliun, pengadaan alat berat untuk kebersihan air sebesar Rp 282 miliar, dan pembebasan sarana prasarana sungai dan kali sebesar Rp 227 miliar.
Baca: Taip Sabtu Malam Sebulan Sekali, Komunitas Ini Berburu Makhluk Astral
Untuk Pekerja Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU), dia menjanjikan akan memberikan penghasilan yang layak menyesuaikan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2018.
"Kita memastikan petugas PPSU aman, tidak akan berkurang di 2018. Jumlahnya tetap. Kontraknya akan kita teruskan. Dari sisi pengupahan akan mengalami peningkatan. 2018 ini mereka akan meningkat menjadi Rp 3,87 juta per bulan," paparnya.