Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pedagang Mogok Jualan, Harga Bahan Pokok di Pasaran Naik

Ratusan pedagang di Pasar Induk Tanah Tinggi, Tangerang, Banten masih melanjutkan aksi mogok jualan pada Selasa (14/11/2017).

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Pedagang Mogok Jualan, Harga Bahan Pokok di Pasaran Naik
Warta Kota
Ratusan pedagang Pasar Induk Tanah Tinggi Tangerang menggelar demo menuntut kejelasan nasib mereka. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ratusan pedagang di Pasar Induk Tanah Tinggi, Tangerang, Banten masih melanjutkan aksi mogok jualan pada Selasa (14/11/2017).

Buntut dari aksi itu, harga sejumlah bahan pokok di pasar sekitar Banten, Jakarta Barat mengalami kenaikan.

Baca: Mereka Angkat Suara atas Vonis Buni Yani: dari Fahri Hamzah hingga Pengacara Ahok

Suhaemi salah satu pedagang di Pasar Induk Tanah Tinggi mengatakan, jumlah pedagang yang ikut aksi mogok jualan hari ini bertambah banyak. “Jumlahnya yang pasti hari ini bertambah,” kata dia, Selasa (14/11).

Lanjut dia menerangkan, bahan pokok seperti bawang merah dan cabai sudah mengalami kenaikan di sejumlah pasar di dekat Pasar Induk. “Bawang merah menjadi Rp 40 ribu, cabai rawit jadi Rp 50 ribu, sebelum ada aksi mogok jualan enggak segitu,” sambung dia.

Parahnya kata dia, pihak pengelola yang dituntut untuk menghentikan distribusi Rp 100 per kilogram sayur dan perpanjangan kontrak yang belum waktunya malah tidak merespons aksi pedagang itu.

“Jadi, sampai hari ini belum ada perwakilan dari pengelola untuk menemui kami, padahal imbas dari aksi ini sudah terasa,” imbuh dia.

Berita Rekomendasi

Sebeumnya, ratusan pedagang Pasar Induk Tanah Tinggi, Tangerang, Banten, melakukan unjuk rasa dan mogok berdagang. Hal tersebut menyusul kebijakan pengelola pasar yang dianggap sangat tidak menguntungkan pedagang.

Ketua Pedagang Pasar Induk Tanah Tinggi Luster P Siregar mengatakan, kebijakan yang mereka tolak adalah permintaan ke pedagang untuk membuat kontrak sewa baru tahun 2021 hingga 2026. “Padahal kontrak lama masih berjalan hingga 2021 atau 4 tahun lagi ke depan,” ujarnya, Senin (13/11).

Dia menambahkan, apabila para pedagang tak mau membuat kontrak baru, maka akan mendapat sanksi.

Selain itu, ada sejumlah poin permasalahan yang membuat resah para pedagang.

Di antaranya, kata dia, pihak pengelola pasar memberlakukan aturan baru, yaitu distribusi sebesar Rp 100 per kilogram setiap sayur mayur dan buah yang masuk ke Pasar Induk.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas