Pemprov DKI Gratiskan Pengobatan Penyakit Kusta
Penyakit kusta ini bisa disembuhkan dan juga obatnya secara gratis," tutur Yohei Sasakawa.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggratiskan biaya pengobatan bagi penderita penyakit kusta. Upaya ini dilakukan agar dapat membantu penderita penyakit segera sembuh.
Pernyataan itu disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai bertemu Ketua The Nippon Foundation dan Duta WHO untuk penyakit kusta, Yohei Sasakawa di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (15/11/2017).
"Pemprov DKI menggratiskan biaya pengobatan bagi siapapun yang mengalami penyakit kusta. Jadi dibebaskan biayanya dan akan ditangani serius," tutur Anies, Rabu (15/11/2017).
Yohei Sasakawa, mengatakan tujuan kedatangan untuk memberikan pemahaman dan memberantas penyakit kusta. Menurut dia, masyarakat masih salah paham mengenai penyakit ini.
"Kusta ini bukan suatu kutukan dan bukan doa dari Tuhan. Bukan. Penyakit kusta ini bisa disembuhkan dan juga obatnya secara gratis," tutur Yohei Sasakawa.
Berdasarkan keterangan dari Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Kusmedi, penderita penyakit kusta di DKI Jakarta pada 2017 berjumlah 311 pasien, di mana 203 pasien diantaranya pasien baru. Padahal, kata dia, sejak 2011, Jakarta menyatakan eliminasi dari kusta.
Baca: Tak Datang di Pemeriksaan KPK, Setya Novanto Beralasan Hadiri Rapat Paripurna DPR
Untuk saat ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, berupaya mengobati penderita dengan berbagai cara. Salah satunya bekerjasama dengan mantan penderita kusta. Nantinya, dia melanjutkan, mantan penderita kusta akan memberikan motivasi.
"Pengobatan sudah bisa dilakukan di semua puskesmas. Deteksi dini bisa dilakukan oleh teman-teman, ketuk pintu lainnya dengan hati," tambah Kusmedi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.