PDIP DKI Tolak Cabut Pelarangan Sepeda Motor di Sudirman
Gubernur DKI Jakarta mewacanakan pencabutan larangan sepeda motor melintas di Jalan MH Thamrin
Penulis: Lendy Ramadhan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD DKI Jakarta menolak wacana Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengenai pencabutan larangan sepeda motor melintasi di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Hal tersebut diungkapkan anggota DPRD DKI Fraksi PDIP Wiliam Yani dalam rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (16/11/2017).
Wiliam Yani mengungkapkan, bahwa Fraksi PDIP sepakat dengan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo untuk tetap mempertahankan larangan sepeda motor melintasi di jalan protokol tersebut sebagaimana masih berlakunya Keputusan Gubernur Nomor 141 tahun 2015 yang mengacu pada Perda Nomor 5 tahun 2014 tentang transportasi.
"Kami sependapat dengan Pimpinan Dewan, bahwa di Jalan MH Thamrin sepeda motor tetap dilarang," kata William Yani.
Baca: Terdakwa Buat KTP Palsu dan Rekening Untuk Penampungan Suap Dirjen Perhubungan Laut
Sebagaimana diketahui, Gubernur DKI Jakarta mewacanakan pencabutan larangan sepeda motor melintas di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
Namun, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi berpendapat, bahwa pencabutan larangan tersebut akan membuat jalan protokol itu kembali semrawut.