Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PDIP DKI Tolak Cabut Pelarangan Sepeda Motor di Sudirman

Gubernur DKI Jakarta mewacanakan pencabutan larangan sepeda motor melintas di Jalan MH Thamrin

Penulis: Lendy Ramadhan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in PDIP DKI Tolak Cabut Pelarangan Sepeda Motor di Sudirman
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pengendara sepeda motor melintas di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (8/9/2017). Dinas Perhubungan DKI Jakarta menunda uji coba penerapan kebijakan pembatasan sepeda motor di sepanjang Jalan MH Thamrin hingga Jalan Jenderal Sudirman yang semula akan dijalankan 12 September 2017. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD DKI Jakarta menolak wacana Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengenai pencabutan larangan sepeda motor melintasi di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Hal tersebut diungkapkan anggota DPRD DKI Fraksi PDIP Wiliam Yani dalam rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (16/11/2017).

Wiliam Yani mengungkapkan, bahwa Fraksi PDIP sepakat dengan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo untuk tetap mempertahankan larangan sepeda motor melintasi di jalan protokol tersebut sebagaimana masih berlakunya Keputusan Gubernur Nomor 141 tahun 2015 yang mengacu pada Perda Nomor 5 tahun 2014 tentang transportasi.

"Kami sependapat dengan Pimpinan Dewan, bahwa di Jalan MH Thamrin sepeda motor tetap dilarang," kata William Yani.

Baca: Terdakwa Buat KTP Palsu dan Rekening Untuk Penampungan Suap Dirjen Perhubungan Laut

Sebagaimana diketahui, Gubernur DKI Jakarta mewacanakan pencabutan larangan sepeda motor melintas di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Namun, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi berpendapat, bahwa pencabutan larangan tersebut akan membuat jalan protokol itu kembali semrawut.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas