15 Warga Pulau Pari Terluka Usai Bentrok dengan Polisi
Bentrokan antara polisi dan warga terjadi di Pulau Pari, Kabupaten Kepulauan Seribu, Provinsi DKI Jakarta, Senin (20/11/2017) pagi.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, KEPULAUAN SERIBU - Bentrokan antara polisi dan warga terjadi di Pulau Pari, Kabupaten Kepulauan Seribu, Provinsi DKI Jakarta, Senin (20/11/2017) pagi.
Direktur Eksekutif WALHI DKI Jakarta, Puput TD Putra mengatakan, bentrokan terjadi lantaran polisi hendak menyegel wilayah pesisir di pulau itu yang dikelola masyarakat.
"Total polisi ada 80 personel dan TNI 4 personel," kata Puput kepada Wartakotalive.com, pagi ini.
Tindakan penyegelan mendapat reaksi penolakan dari masyarakat Pulau Pari. Sejak pagi, kata Puput, warga yang terdiri dari ibu-ibu, bapak-bapak, pemuda dan anak telah berjaga-jaga.
Warga menolak Karena merasa menganggap tindakan tersebut sebagai perampokan. Lahan yang hendak disegel sudah berpuluh-puluh tahun dikelola warga dan seharusnya jadi hak kelola warga.
Penyegelan dilakukan dengan alasan warga tidak memiliki sertifikat. Sekitar pukul 11.15, kepolisian memaksa memasang papan informasi penyegelan.
Warga menolak keras penyegelan yang dilakukan polisi.
Baca: Bisa Jadi Valencia Menjuarai Liga Spanyol Musim Ini
Aksi saling dorong antara warga dan polisi tak bisa dihindari hingga terjadi bentrok. Akibat dari bentrok itu, 15 warga mengalami luka-luka.
Bahkan ibu-ibu terkena pukulan akibat bentrok. "Sedang dirawat sampai ada yang harus dipasangi oksigen," ujar Puput.
Koalisi Selamatkan Pulau Pari mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan pihak Kepolisian kepada masyarakat Pulau Pari.
"Kami meminta kepada pihak kepolisian untuk menghentikan tindakan penyegelan tersebut," ujar Puput.