Ada Tikus dan Kecoak di Rumah Anies-Sandi, Pemprov DKI Anggarkan Rp 266 Juta
Anggaran ini sudah disetujui di KUA-PPAS APBD 2018 dan kini tengah dibahas lebih lanjut di RAPBD 2018 bersama DPRD DKI.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Balaikota DKI Jakarta dan rumah dinas Anies-Sandi ternyata jadi sarang tikus dan kecoak.
Pemprov DKI Menganggarkan Rp 266,4 juta untuk membasmi kecoak dan tikus disana lewat Biro Umum Pemprov DKI.
Anggaran ini sudah disetujui di KUA-PPAS APBD 2018 dan kini tengah dibahas lebih lanjut di RAPBD 2018 bersama DPRD DKI.
Baca: Begini Awalnya Sarita Cium Perselingkuhan Sang Suami dengan Jennifer Dunn
Nomenklatur anggaran itu di RAPBD adalah 'Pengendalian Hama Terpadu Gedung Komplek Balaikota Dan Rumah Dinas Pimpinan Provinsi DKI Jakarta'.
Kepala Biro Umum Pemprov DKI Jakarta, Firmansyah, mengaku bahwa yang dimaksud hama dalam nomenklatur tersebut adalah tikus dan kecoak.
"Ada kenaikan sedikit dibanding tahun lalu. Tapi nggak besar kok kenaikannya. Hanya sekitar Rp 13 juta saja," kata Firmansyah, beberapa waktu lalu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.