Sandiaga Pastikan Tugas TGUPP Tidak 'Tabrakan' dengan SKPD
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahudin Uno menjelaskan fungsi pokok anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahudin Uno menjelaskan fungsi pokok anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
Nantinya anggota TGUPL fokus pada penyelesaian masalah minimnya lapangan kerja, pendidikan yang tertinggal dan melambungnya harga kebutuhan pokok.
"Penekanannya pada lapangan kerja yang baru dan berkualitas, pendidikan yang tuntas, menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok," ujar Sandiaga di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (21/11/2017).
Baca: Sandiaga Sebut Sutiyoso Bapak Transjakarta
Sandi memastikan nantinya tugas anggota TGUPP tak akan "bertabrakan" dengan tugas pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)
"Enggak. Karena (TGUPP) ini langsung ke gubernur dan wakil gubernur, SKPD punya tentunya tupoksi tersendiri dan KPI (penilaian) tersendiri," imbuhnya.
Lebih lanjut, Sandi mengatakan TGUPP dapat berasal dari kalangan PNS dan non PNS.
"Yang akan bergabung tentunya baik dari PNS maupun non PNS," ujar Sandiaga.
Sebelumnya diketahui, pada draf anggaran yang belum direvisi, total anggarannya TGUPP hanya berjumlah Rp 2,3 miliar.
Namun, setelah dibahas di DPRD DKI Jakarta, anggarannya menjadi Rp 28 miliar.
Ketua Fraksi Partai Nasdem Bestari Basrun mengatakan sampai saat ini DPRD DKI masih akan membahas anggaran tersebut.
Nantinya, DPRD juga akan meminta penjelasan lebih lanjut mengenai penggunaan anggaran hingga jumlah anggota TGUPP.
"Jadi begini, baru mau akan dibahas nanti di banggar jadi angka itu baru flotingan jadi belum jelas peruntukannya untuk apa dan kami butuh penjelasan, jadi itu belum fix," ujar Bestari