Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Positif Gunakan Narkoba, Kapospol Tanah Tinggi Sudah Diincar Polisi

Informasi berawal dari kegiatan transaksi narkoba yang merupakan pengembangan seorang tersangka.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Positif Gunakan Narkoba, Kapospol Tanah Tinggi Sudah Diincar Polisi
Rizal Bomantama/Tribunnews.com
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Suyudi Ario Seto saat ditemui ketika mengamankan aksi Solidaritas Untuk Ahok di depan Balaikota Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Sabtu (13/5/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Pos Polisi Subsektor Tanah Tinggi Polsek Johar Baru, Ipda MS, disinyalir sudah memakai narkoba selama beberapa bulan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Suyudi Ario Seto, mengatakan Ipda MS terindikasi memakai narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan urine yang digelar di Mapolres Metro Jakarta Pusat.

"Tiga bulan yang lalu di tes urine. Beberapa bulan yang lalu dia juga memakai, setelah memakai kita pantau dia," tutur Suyudi, Rabu (22/11/2017).

Penangkapan Ipda MS dilakukan pada saat aparat kepolisian melakukan Operasi Nila.

Informasi berawal dari kegiatan transaksi narkoba yang merupakan pengembangan seorang tersangka.

Untuk pengembangan, kasus kepemilkan narkoba itu, aparat kepolisian menuju ke sebuah tempat kos yang ditempati tersangka lainnya.

Aparat kepolisian turut menyita barang bukti enam plastik narkoba jenis sabu seberat 5 gram.

Berita Rekomendasi

Baca: Golkar Tak Tutup Mata Kader di Daerah Desak Munaslub

Untuk sementara, Ipda MS bersama dengan komplotannya akan diproses hukum karena kepemilikan narkoba.

Sementara itu, untuk kode etik dilakukan penindakan setelah proses hukum pidana selesai dilakukan.

"Kemungkinan diarahkan ke sana (PTDH,-red). Kalau nanti terbukti dari hasil pidana yang diproses oleh Jakarta Barat, kemudian dari sidang kode etik yang kami lakukan terbukti dia menjadi seorang bandar pasti akan kami pecat," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas