Upaya Sandiaga Uno Dorong Masyarakat Jakarta Taat Pajak
Sandi mengaku punya solusi guna meningkatkan kepatutan warga untuk membayar pajak. Satu di antaranya, melalui pendekatan teknologi.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupaya meningkatkan kepatuhan warga dalam membayar pajak.
Hal itu dikatakan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (20/11/2017).
Menurut dia, upaya itu dilakukan guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak daerah sebesar Rp 2 triliun dalam APBD 2018.
"Karena dari kemarin tanpa menaikkan tarif kita bisa meningkatkan (pendapatan). Murni dari penambahan ekonomi yang bertumbuh dan juga kepatuhan pembayar pajak dan retribusi," kata Sandi, sapaan akrabnya.
Sandi mengaku punya solusi guna meningkatkan kepatutan warga untuk membayar pajak. Satu di antaranya, melalui pendekatan teknologi.
"Petugas BPRD yang jemput bola menggunakan aplikasi-aplikasi terkini, menggunakan teknologi dan digital, dan betul-betul menata proses-proses yang kemarin belum sempat tertagih kita tingkatkan," paparnya.
Tak hanya itu, Sandi pun menyebut, peningkatan kesadaran warga untuk membayar kewajiban pajaknya juga akan dilakukan dengan menawarkan program.
"Dengan gimmick-gimmick, program-program yang sudah lama ditunggu oleh masyarakat, untuk membangkitkan kepatuhan mereka. Kuncinya itu saja," jelasnya.
Seperti diketahui, Pemprov DKI menganggarkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak daerah sebesar Rp 36.125.000.000.000,-.
Namun, dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) yang dilakukan bersama dengan DPRD DKI Jakarta, angka itu meningkat menjadi Rp 38.125.000.000.000.(*)