Anggaran Air Mancur Dihapus, Sandiaga Bantah Ketua DPRD DKI yang Meminta Renovasi
Sandiaga pun mengatakan dengan dihapusnya anggaran kolam air mancur juga membuktikan usulan tersebut bukan dari Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA-- Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahudin Uno menyatakan bersyukur atas dihapusnya anggaran perbaikan kolam air mancur gedung DPRD yang mencapai Rp 620 juta.
Sandiaga pun mengatakan dengan dihapusnya anggaran kolam air mancur juga membuktikan usulan tersebut bukan dari Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi.
"Alhamdulillah ya itu kebesaran hati pak Pras. Kita patut apresiasi pak Pras," kata Sandiaga di Balai Kota, Senin petang (27/11/2017).
"Ternyata bukan pak Pras yang minta kan, jadi kita apresiasi kebesaran dan kelegaan hatinya pak Pras dan temen-temen DPRD," tambah Sandiaga.
Ia pun mengatakan anggaran sebanyak Rp 620 Juta kembali kepada rakyat.
"Masyarakat pelototin, ya itu uang milik rakyat, ya Alhamdulillah," ujar Sandiaga.
Baca: Ini Harapan Ibas Kepada Generasi Milenial Masa Depan
Sebelumnya, pada rapat Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta pada Senin (27/11/2017) siang yang dilakukan, Sekretaris Daerah Saefullah, resmi menghapus anggaran perbaikan kolam air mancur dari Rancangan Anggaran Pemerintah dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2018.
Pada rapat yang sama, Prasetio Edi Marsudi sempat mengeluarkan pernyataan terkait dirinya yang dituduh sebagai memberi usul anggaran renovasi kolam air mancur.
Baca: Ini 9 Saksi dan Lima Ahli Meringankan Setya Novanto yang Diajukan ke KPK
“Saya tergelitik ada yang bilang anggaran renovasi kolam ikan itu dari saya. Saya tidak pernah perintahkan renovasi senilai Rp 620 juta itu, saya hanya pernah mempertanyakan kenapa harus buat kolam ikan dari keramik.”
“Saya tiga tahun urusi kolam dan ikannya tanpa anggaran dari APBD. Bu Tuty kalau ada yang mengusulkan bilang ke saya dulu,” tegas Prasetio.