Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Begini Sikap Sandiaga Soal Tunggakan BPJS Terhadap Rumah Sakit di Jakarta

"Nanti pak Fahmi Idris dan pak Anies. Kebetulan kita semua berkawan dekat dan tahu permasalahannya."

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Begini Sikap Sandiaga Soal Tunggakan BPJS Terhadap Rumah Sakit di Jakarta
Rina Ayu/Tribunnews.com
Sandiaga Salahudin Uno 

Laporan Wartawan Tribunnews.com,Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Wakil gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno angkat bicara terkait tunggakan pembayaran gaji pegawai rumah sakit di Jakarta akibat terlambatnya pembayaran BPJS.

Sandiaga, meminta semua pihak tidak berspekulasi terlalu jauh terkait hal tersebut.

Baca: Ketua Fraksi PKS Sampaikan Duka Cita Untuk Korban Letusan Gunung Agung

Ia mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah melakukan komunikasi dengan pihak rumah sakit.

"Nanti pak Fahmi Idris dan pak Anies. Kebetulan kita semua berkawan dekat dan tahu permasalahannya. Jangan berspekulasi, kemarin sudah di atasi Pemprov DKI dan RSUD saling berkomunikasi," ujar Sandiaga di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (27/11/2017).

Baca: DPR Panggil BPJS Kesehatan Terkait Wacana Pengahapusan Tanggungan 8 Penyakit Katastropik

Rekomendasi Untuk Anda

Sandiaga juga meminta ke depannya RSUD milik DKI menjalin kerjasama dengan Bank DKI Jakarta.

"Ke depan saya minta RSUD dan dinkes mencoba berkolaborasi dengan Bank DKI tentang ketersediaan pendanaan terus melayani warga masyarakat Jakarta," ungkap Sandi.

Dilansir dari Wartakota, sejumlah rumah sakit di Jakarta terpaksa menunggak pembayaran gaji pegawai akibat pembayaran BPJS yang terlambat.

Baca: Pulang ke Tanah Air, Kapitra Jamin Rizieq Shihab Tidak Ditahan

Hal itu terungkap di dalam rapat pendalaman KUA-PPAS APBD 2018 di komisi E dan disampaikan ulang rapat KUA-PPAS di Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta, Senin (13/11/2017) lalu.

Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Ashraf Ali, mengatakan, Pemprov DKI tak bisa menalangi pembayaran BPJS yang terlambat itu.

Sebab memang tak ada anggaran untuk menalangi pembayaran BPJS yang kerap lambat.

"Itu permasalahannya di sistem sebenarnya," kata Ashraf ketika dihubungi Warta Kota, Selasa (14/11/2017) pagi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas