Kepala BTSP Bantah Alexis Ubah Nama Jadi 4Play, Begini Penjelasannya
Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi DKI Jakarta, Edy Junaedi membantah adanya pergantian nama Hotel dan Griya Spa Alexis menjadi 4Play.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi DKI Jakarta, Edy Junaedi membantah adanya pergantian nama Hotel dan Griya Spa Alexis menjadi 4Play.
Saat dikonfirmasi awak media, Senin (27/11/2017), Edy membantah isu pergantian nama tersebut.
Baca: KPK Pastikan Pemeriksaan Saksi Meringankan Tidak Hambat Pemberkasan Kasus Setya Novanto
Ia mengatakan nama 4Play sudah terlebih dahulu menjadi nama tempat karoke di Alexis dan izin 4Play masih berlaku.
"Nggak bener. 4Play itu karaokenya yang masih berlaku izinnya," kata Edi.
Ia menuturkan izin Hotel dan Griya Spa Alexis tidak ada proses perizinin baru.
Baca: Hakim Bacakan Putusan Sela Terdakwa Penyuap Dirjen Perhubungan Laut
"Hotel dan griya pijat kan sudah ditutup," kata Edy.
Pihak Alexis pun yang dihubungi awak media pun memberikan klarifikasi singkat.
Baca: PAN Jalin Komunikasi Lintas Partai Politik dan Sejumlah Bakal Calon Dalam Pilgub Jawa Tengah
Legal Corporate Alexis, Lina Novita, membenarkan 4Play merupakan nama Bar yang berada di Lantai satu.
"Tidak benar. Itu nama bar yang dilantai 1. Izin yang belum dapat diproses itu Griya dan hotel," kata Lina.