Merasa Gerah, Ketua DPRD Jakarta Minta Anggaran Renovasi Kolam Ikan Dicoret
Anggaran renovasi kolam ikan tersebut menjadi polemik lantaran berjumlah fantastis sekitar Rp 620 juta.
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta secara tegas agar anggaran renovasi kolam ikan dari Rancangan Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah (RAPBD) Jakarta 2018 dihapus.
Anggaran renovasi kolam ikan tersebut menjadi polemik lantaran berjumlah fantastis sekitar Rp 620 juta.
Hal itu disampaikan Prasetio Edi saat rapat Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan lima ketua komisi di DPRD Jakarta.
“Saya minta TPAD untuk mencoret anggaran renovasi kolam ikan yang Rp 620 juta itu. Saya tak pernah memberikan perintah untuk renovasi, saya hanya mempertanyakan kenapa buat kolam ikan dari keramik.”
“Tiga tahun saya urusi kolam ikan itu tanpa anggaran dari APBD. Kalau ada yang usul tolong kasih tahu saya dulu,” kata Prasetio.
Baca: Desmond Sebut Ketua MK Arief Hidayat Gencar Lobi-lobi Dekati Partai Politik
Prasetio tegas terhadap hal tersebut lantaran gerah terhadap pemberitaan yang menyebut dirinya ada di balik anggaran renovasi kolam ikan tersebut.
Prasetio juga enggan disebut memiliki kepentingan untuk menjungkalkan pemerintahan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
“Saya tak pernah ‘cawe-cawe’ anggaran kolam ikan. Saya tergelitik karena ada yang bilang ini kerjaan saya,” ujarnya.