Saefullah Hapus Anggaran Renovasi Kolam Ikan Balaikota Jakarta
Sementara Ketua Bappeda Jakarta Tuty Kusumawati menjelaskan bahwa asal muasal usulan dana itu bisa dilacak.
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Daerah Jakarta, Saefullah resmi menghapus anggaran renovasi kolam renang dari Rancangan Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah (RAPBD) Jakarta 2018.
Hal itu dilakukan saat rapat antara Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD), ketua lima komisi di DPRD Jakarta, Senin (27/11/2017).
Penghapusan itu merupakan arahan langsung Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi.
“Ini terhubung langsung secara online kan? Langsung ‘delete’ saja,” ujar Saefullah.
Sementara Ketua Bappeda Jakarta Tuty Kusumawati menjelaskan bahwa asal muasal usulan dana itu bisa dilacak.
“Dana itu diusulkan tanggal 7 April 2017 oleh Muhammad Yuliadi (Sekretaris DPRD Jakarta) dan diperbarui 26 Mei 2017,” ungkap Tuty.
Baca: Merasa Gerah, Ketua DPRD Jakarta Minta Anggaran Renovasi Kolam Ikan Dicoret
Sebelumnya, dalam rapat yang sama Prasetio Edi Marsudi menegaskan TPAD untuk mencoret anggaran itu.
“Saya tergelitik ada yang bilang anggaran renovasi kolam ikan itu dari saya. Saya tidak pernah perintahkan renovasi senilai Rp 620 juta itu, saya hanya pernah mempertanyakan kenapa harus buat kolam ikan dari keramik.”
“Saya tiga tahun urusi kolam dan ikannya tanpa anggaran dari APBD. Bu Tuty kalau ada yang mengusulkan bilang ke saya dulu,” kata Prasetio.