Sandiaga Serahkan Izin Reuni 212 ke Anies Baswedan
Menurut Sandi, ia tak mempermasalahkan kegiatan dilakukan di Monas maupun di Masjid Istiqlal.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Wakil gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahudin Uno tak ingin menanggapi lebih jauh soal pemberian izin acara reuni akbar alumni 212 di kawasan monumen nasional atau Monas, pada (2/12/2017) mendatang.
Saat ditemui Sandiaga mengatakan, semua yang berkaitan dengan perizinan menjadi kewenangan Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan.
"Itu nanti Pak Anies yang jawab," kata Sandi saat ditemui di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (27/11).
Menurut Sandi, ia tak mempermasalahkan kegiatan dilakukan di Monas maupun di Masjid Istiqlal.
"Boleh juga di Istiqlal, gak ada masalah kalau yang mau pakai Monas. Silahkan tapi ada timnya di sini nanti ada tim yang khusus yang melibatkan Polda melibatkan semua aparat yang akan membentuk mengenai penjadwalan," ujar Sandi.
Baca: Diperiksa KPK, Margarito Kamis: Kemungkinan Setya Novanto Bisa Lolos Lagi
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis mengimbau reuni akbar alumni 212 tidak dilangsungkan di Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat.
Idham mengatakan, Polda Metro Jaya telah menerima surat pemberitahuan mengenai adanya acara keagamaan di Monas.
Acara diinisiasi oleh Presidium 212, disarankan Idham untuk dilakukan di Mesjid Istiqlal.
Karena berdasarkan surat pemberitahuan, koordinator acara akan melangsungkan Salat Subuh berjamaah.
"Kita mengimbau komponen masyarakat yang akan melaksanakan milad ini unuk melaksanakannya di dalam Masjid Istiqlal," ujar Idham, (21/11/2017) lalu.