Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemprov DKI Jakarta Akui Kurang Sosialisasi Soal Dana Hibah Tempat Ibadah

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jakarta mengkritisi dana hibah tempat ibadah yang dinilai tidak maksimal.

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Ferdinand Waskita
zoom-in Pemprov DKI Jakarta Akui Kurang Sosialisasi Soal Dana Hibah Tempat Ibadah
Tribunnews.com/ Fitri Wulandari
Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah saat ditemui usai rapat pimpinan di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (31/7/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jakarta mengkritisi dana hibah tempat ibadah yang dinilai tidak maksimal.

Dalam RAPBD Jakarta hanya ada 11 masjid yang menerima dana hibah dari Pemprov Jakarta.

“Kami turun ke lapangan, sedih lihat kondisi masjid, kami katakan ajukan saja dana hibah. Tapi kenapa hanya 11 masjid yang dapat, itu kurang dari 1 persen masjid di seluruh Jakarta, Pemprov harus kaji ulang proses sosialisasinya,” tegas Anggota Banggar DPRD Jakarta Bestari Barus dalam rapat RAPBD di Gedung DPRD Jakarta, Selasa (28/11/2017).

Baca: Jokowi Apresiasi Peningkatan Investasi Denmark ke Indonesia

Baca: Istri Tahu Suami Cabuli Anaknya Sejak SD, Sempat Diajak ke Hotel

Sementara Kepala Biro Dinas Pendidikan dan Mental Spiritual (Diksmental) DKI Jakarta Hendra Hidayat mengatakan hanya ada 11 masjid yang mengajukan ke Pemprov Jakarta dan itu sudah sesuai prosedur.

“Dari tiga ribu masjid hanya ada 37 tempat ibadah yang mengajuka dari Januari sejak Februari dengan rincian 11 masjid, 12 mushola, dan 4 gereja. Di Diksmental kami punya tim monitoring dan kepatutan, dan ketika ada yang mengajukan dana hibah akan kami survei ke lapangan,” ungkap Hendra Hidayat.

Berita Rekomendasi

Melihat kenyataan itu Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah mengatakan akan mengevaluasi sosialisasi pengajuan hibah.

“Kami memang kurang sosialisasi padahal kami telah terapkan e-hibah. Nanti kami akan dorong Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) badan hibah itu disosialisasikan,” ujar Saefullah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas