Restoran Rindu Alam Puncak Harus Tutup Pada 30 November 2017
Kasat Pol-PP Kabupaten Bogor, Herdi Yana mengatakan Restoran Rindu Alam harus sudah kosong pada tanggal 30 November 2017.
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Kasat Pol-PP Kabupaten Bogor, Herdi Yana mengatakan Restoran Rindu Alam harus sudah kosong pada tanggal 30 November 2017.
"Tanggal 30 November itu harus kosong di perjanjiannya, karena mau dikembalikan ke posisi semula berdasarkan surat dukungan kegiatan terkait pelebaran jalan," katan Herdi.
Menanggapi hal itu, Staf Pimpinan Rindu Alam, Adam Adjie, mengaku belum mendapat pemberitahuan resmi terkait pengosongan restoran Rindu Alam pada akhir November 2017 mendatang.
Sampai hari ini, Selasa (28/11/2017), Adam mengaku permasalahan ini masih dalam tahap persidangan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Baca: OTT di Jambi dan Jakarta, KPK Amankan 10 Orang
Baca: Pengeroyok Anggota Brimob di Mal Cibubur Junction Serahkan Diri ke Polda Metro Jaya
Sementara masih diproses, restorannya itu masih beroperasi seperti biasanya.
"Gak ada (pemberitahuan) mas, saya aja belum beres-beres, saya masih dalam urusan sidang," ujar Adam kepada TribunnewsBogor.com, Selasa (28/11/2017).
Namun ia mengaku bahwa jika pihaknya diharuskan untuk mengosongkan restoran Rindu Alam, ia akan melakukannya.
"Belum tahu, belum dapat kabar dari Pemda, kalau emang harus kosong tanggal 30 November 2017, ya kita kosongkan nanti, tapi sekarang ini belum dapat kabar," katanya. (Naufal Fauzy)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews Bogor dengan judul: 30 November 2017, Restoran Rindu Alam Puncak Harus Tutup