Siap Jalani Persidangan, Jonru Merasa Dizalimi
Tersangka dugaan penyebaran ujaran kebencian, Jonru Ginting akan segera menjalani persidangan.
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Tersangka dugaan penyebaran ujaran kebencian, Jonru Ginting akan segera menjalani persidangan.
Hal itu diketahui setelah Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyatakan berkas perkaranya lengkap.
Sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, penyidik Polda Metro Jaya memeriksa kesehatan Jonru di klinik Mapolda Metro Jaya, Selasa (28/11/2017) siang.
Saat dibawa ke klinik, Jonru terlihat mengenakan kaus berwarna biru dan celana pendek hitam.
Seusai menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan sekitar 15 menit, penyidik membawa Jonru ke Kejari Jakarta Timur.
Baca: Ini 4 Fakta Seputar Gunung Agung, Pernah Meletus Besar
Baca: Presiden Trump Lontarkan Ucapan Rasis Saat Terima Pejuang Veteran Indian
Sebelum memasuki mobil, Jonru melontarkan pernyataan kepada wartawan.
Dia merasa dizalimi dalam kasus ini.
"Ya jelas (dizalimi). Saya yakin semua sudah pada tahu," ujar Jonru.
Meski merasa dizalimi, Jonru mengaku siap menghadapi kasus ini di persidangan.
"Siap, masa enggak siap. Kami usaha semaksimal mungkin," kata Jonru.
Jonru sebelumnya mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka kasus ujaran kebencian. Namun, majelis hakim menolak permohonan praperadilan Jonru itu.
Jonru ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya sejak 30 September 2017. Ia dilaporkan sebulan sebelumnya oleh Muannas Al Aidid atas unggahannya di media sosial. (AKHDI MARTIN PRATAMA)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Segera Disidang, Jonru Merasa Dizalimi