Tersinggung, Ketua DPRD Minta Anggaran Kolam Ikan Rp620 Juta Dicoret, Siapa Pengusulnya?
Anggaran renovasi kolam ikan sebesar Rp 620 juta bikin tersinggung ketua DPRD DKI, lalu siapa pengusulnya?
Editor: Rendy Sadikin
Pada rapat banggar kemarin, Prasetio dengan nada tinggi meminta anggaran tersebut dicoret dari RAPBD 2018.
"Saya meminta agar TAPD sekali lagi itu tolong dicoret, Rp 620 juta. Karena saya enggak merasa memerintahkan untuk merenovasi itu," ujar Prasetio.
Baca: Rizieq Shihab Dikabarkan Bakal Pulang, Bandingkan Reaksi Polisi dan Pengacaranya!
Kegusaran Prasetio langsung ditanggapi.
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah meminta anak buahnya untuk langsung saja login ke dalam sistem e-budgeting untuk menghilangkan anggaran kolam.
"Ini sistemnya sudah online belum? Langsung saja ke pos anggaran kolam. Kalau memang forum ini setuju, ya sudah langsung hapus saja," ujar Saefullah.
Pada rapat kemarin, sistem e-budgeting memang tidak jadi digunakan untuk menghapus anggaran kolam.
Sebab revisi di dalam e-budgeting akan dilakukan bersamaan dengan anggaran lain yang terkena evaluasi.
Namun, secara lisan pimpinan banggar DPRD DKI sudah sepakat untuk menghapus anggaran tersebut.
Pengusul kolam
Belum puas, Ketua Komisi E DPRD DKI Syahrial meminta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah menunjukan terlebih dahulu siapa sebenarnya yang mengusulkan anggaran itu.
Sebab anggaran tersebut sudah membuat Ketua DPRD DKI merasa tertuduh.
"Sebelum dicoret kolam ini, saya mau klarifikasi siapa yang mengusulkan itu karena pimpinan merasa tidak enak," ujar Syahrial.
Akhirnya pada rapat itu, Kepala Bappeda DKI Jakarta Tuty Kusumawati membuka sistem e-budgeting untuk mencari tahu si pengusul.