Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penjual Senjata Api Kepada Dokter Penembak Istrinya Ditangkap

"Kita duga dialah orang terakhir yang produksi senjata rakitan," ujar Hendy.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Penjual Senjata Api Kepada Dokter Penembak Istrinya Ditangkap
Warta Kota/Joko Supriyanto
Tersangka Ryan Helmi pembunuh dokter tampak menutupi mukanya saat dibawa ke lokasi rekonstruksi di Cawang, Kamis (23/11/2017) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi meringkus dua orang penjual senjata api kepada Dokter Ryan Helmi.

Diketahui dokter Ryan Helmi adalah tersangka kasus pembunuhan terhadap istrinya sendiri, Dokter Letty Sultri.

Kedua pelaku, R (40) dan S, ditangkap di Jawa Timur.

Polisi memastikan R dan S bukan aparat, hanya warga sipil.

Baca: Jokowi: Jangan Campur Adukan Urusan Politik dengan Urusan Ekonomi

R ditangkap di Banyuwangi, Selasa (28/11/2017) sekitar pukul 23.00 WIB.

Berita Rekomendasi

R mengaku mendapat senjata api jenis revolver dari S yang berdomisili di Surabaya.

"R beli dari S Rp 10 juta," ujar Kepala Subdit Kejahatan dan Kekerasan Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendy F Kurniawan saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (29/11/2017).

Hendy mengatakan, S diduga memproduksi senjata rakitan.

Baca: Gerindra Berduka Kehilangan Bondan Winarno

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tengah melakukan penggeledahan di kediaman S, di Surabaya, saat ini.

"Kita duga dialah orang terakhir yang produksi senjata rakitan," ujar Hendy.

R beli senjata dari S Rp 10 juta.

R menjual kembali senjata itu kepada Dokter Helmi Rp 25 juta.

Baca: Soal Dana Hibah Rp 40,2 Miliar Kepada Himpaudi, Anies: Kalau Alamatnya Salah, Tinggal Dikoreksi

Komunikasi antara R dan Helmi melalui media sosial, Facebook, yakni di grup jual-beli senjata api.

R dan S akan dibawa ke Polda Metro Jaya, hari ini.

"Rencana sore ini, kita terbangkan ke Jakarta," ujar Hendy.

Baca: Soal Letusan Gunung Agung, Jokowi: Malah Dapat Tontonan Tambahan, Atraksi Gunung Berapi

Helmi menembak Letty enam kali pada bagian badan dan dada, Kamis (9/11/2017).

Helmi menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya usai menghabisi nyawa sang istri.

Helmi membawa dua pistol, yakni jenis revolver dan FN.

Dalam kasus ini, Helmi dijerat Pasal 340 dan 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pembunuhan berencana.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas