Penjual Senjata Api Rakitan yang Dipakai Dokter Helmi Bunuh Istrinya Diringkus
Polda Metro Jaya meringkus dua pria yang merakit dan menjual senjata api rakitan kepada Ryan Helmi, dokter yang menembak mati istrinya
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya meringkus dua pria yang merakit dan menjual senjata api rakitan kepada Ryan Helmi, dokter yang menembak mati istrinya, dokter Letty Sultri, beberapa pekan lalu.
Diberitakan sebelumnya, Helmi menembak Letty di tempat istrinya bekerja, Klinik Azzahra Medical Center, Jalani Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur.
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendy Kurniawan, Rabu (29/11/2017) menuturkan, polisi pertama menciduk penjual senpi rakitan berinisial R. R ditangkap di kediamannya di Banyuwangi, Jawa Timur.
"Sudah kami tangkap semalam sekitaran pukul 23.00. Pelaku pria paruh baya usia sekitar 40 tahun," kata Hendy.
Hendy menuturkan, dari pengakuan R, terungkap bahwa ia membeli senpi yang dijualnya kepada Helmi dari orang lain berinisial S. S adalah pria yang diduga merakit senpi tersebut sebelum akhirnya dijual ke R.
Baca: Anies Ungkap Cerita Di Balik Pencoretan Anggaran Kolam Air Mancur DPRD DKI Jakarta
Hendy mengatakan, S juga sudah diamankan polisi di domisilinya di kawasan Surabaya, Jawa Timur.
Baik S dan R, lanjut Hendy, saat ini masih dalam kawalan anggota Jatanras Polda Metro Jaya di Surabaya.
"Kami sedang lakukan pengembangan dengan menggeledah rumah S," ujar Hendy.
Dari keterangan S dan R, diketahui bahwa S menjual senpi kepada R dengan harga Rp 10 juta.
"R lalu menjual senpi itu kepada Helmi dengan harga Rp 25 juta. Transaksi berawal dari Facebook jual beli senjata api. Transaksi dilakukan di kantor Helmi," ungkap Hendy.
S dan R rencananya diterbangkan ke Jakarta, dan dibawa ke Polda Metro Jaya pada Rabu petang nanti.