Disahkan APBD DKI 2018, Anies Baswedan: Kita Bahagia
Meski ujar Anies, dinamika di wakil rakyat terjadi saat proses mengesahkan mulai dari RAPBD hingga menjadi APBD.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPRD Provinsi DKI Jakarta telah mengesahkan anggaran, pendapatan dan belanja daerah (APBD) Tahun Anggaran 2018 DKI Jakarta sebesar Rp 77.117.365.231.898, pada Kamis (31/11/2017).
Gubernur Anies Baswedan yang ditemui usai rapat paripurna di gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, merasa bahagia atas tuntasnya tugas pertama di awal kepemimpinannya.
Meski ujar Anies, dinamika di wakil rakyat terjadi saat proses mengesahkan mulai dari RAPBD hingga menjadi APBD.
"Dinamika di dalam sidang adalah dinamika wakil rakyat, selalu normal. Kami merasa bahagia bahwa ini tuntas," kata Anies.
Namun, Anies perlu menyakini rasa syukur RAPBD yang telah disahkan jadi APBD diketok langsung oleh ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dihadapan anggota DPRD dan tamu undangan.
"Pertama, kita bersyukur Alhamdulillah bahwa rancangan anggaran sudah disepakati dan kami juga mengapresiasi besarnya perhatian masyarakat terhadap rencana anggaran kita sampai detail," kata Anies.
Mantan menteri pendidikan pada era Presiden Joko Widodo ini pun mengaku perlu untuk melakukan evaluasi.
Baca: Jaksa Dibentak Habiburokhman, Protes Asma Dewi Diborgol
"Tugas kita adalah terus-menerus melakukan perbaikan dan kita dalam perjalanan satu bulan ini, justru sudah melihat, makin banyak melihat hal-hal mana yang harus kita perbaiki," kata Anies.
Nantinya menurut Anies, pihaknya akan kembali me-review anggaran.
"Banyak Pergub yang nanti kita akan review supaya anggaran yang nanti digunakan benar-benar memenuhi prinsip-prinsip keadilan, termasuk mekanisme yang selama ini ada itu banyak sekali," kata Anies.
DPRD Provinsi DKI Jakarta telah mengesahkan anggaran, pendapatan dan belanja daerah (APBD) Tahun 2018 DKI Jakarta sebesar Rp 77.117.365.231.898.
Sedangkan, tahun 2017 DPRD DKI Jakarta mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD DKI tahun 2017 menjadi Perda. Total APBD DKI 2017 Rp 70.191.958.203.554.