Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPRD DKI Sahkan APBD 2018 Rp 77,1 Triliun

Dengan harapan kiranya saudara gubernur memperhatikan secara gamblang apa yang diharapkan oleh DPRD

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in DPRD DKI Sahkan APBD 2018 Rp 77,1 Triliun
Rina Ayu Panca Rini/Tribunnews.com
DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna pengesahan Raperda menjadi Perda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Tahun 2018, di ruang rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (30/11/2017). 

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - DPRD Provinsi DKI Jakarta telah mengesahkan anggaran, pendapatan dan belanja daerah (APBD) Tahun 2018 DKI Jakarta sebesar Rp 77.117.365.231.898, pada Kamis (30/11/2017).

Dihadapan 75 persen anggota DPRD DKI Jakarta yang hadir, mengesahkan APBD TA 2018 langsung diketok oleh Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi.

"Dengan telah disetujui Raperda APBD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2018 menjadi Peraturan Daerah maka peraturan daerah tersebut akan diserahkan kepada gubernur untuk di tindak lanjuti sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku," kata Prasetio pada rapat Paripurna, di gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Ia pun mengharapkan agar pemimpin 5 tahun ke depan Anies-Sandi dapat memperhatikan benar penggunaan anggaran.

"Dengan harapan kiranya saudara gubernur memperhatikan secara gamblang apa yang diharapkan oleh DPRD," ujar Prasetio pada Kamis (30/11/2017).

Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengatakan, paripurna pengesahan Raperda APBD DKI 2018 menjadi Perda APBD merupakan hasil kerja keras DPRD dan Pemprov DKI.

Baca: Sah-sah Saja Jokowi Terima DPD Golkar, Tidak ada Intervensi

BERITA TERKAIT

Menurut dia, apabila DPRD dan Gubernur tidak bekerja sama, pengesahan ini akan mundur dari jadwal.

"Kita apresiasi masukan dari warga secara langsung. Bagi kami ini adalah sebuah manfaat keterbukaan," kata Anies.

Diketahui pada penyampaian rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2018, Anies Baswedan menyampaikan total RAPBD Tahun 2018 sebesar Rp. 77,11 Triliun.

Padahal, di tahun 2017 DPRD DKI Jakarta mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD DKI tahun 2017 menjadi Perda. Total APBD DKI 2017 Rp 70.191.958.203.554.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas