Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ini Alasan Polisi Tidak Tilang Mobil Dewi Perssik

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tidak menilang Mobil Jaguar dengan nomor polisi B 12 DP, milik penyanyi dangdut, Dewi Perssik.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Ini Alasan Polisi Tidak Tilang Mobil Dewi Perssik
Tribunnews/NurulHanna
Dewi Perssik ketika ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (29/11/2017). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tidak menilang Mobil Jaguar dengan nomor polisi B 12 DP, milik penyanyi dangdut, Dewi Perssik.

Dirlantas Polda Metro Kombes Pol Halim Pagarra mengatakan, Dewi Perssik tidak melakukan pelanggaran lalu lintas.

Baca: Soal Izin Penyelenggaraan Reuni 212, Kapolri: Saya Akan Tanya Kepada Kapolda

Sebab, mobil itu baru mau menerobos busway atau jalur bus Transjakarta di portal Pejaten arah Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat (24/11/2017) sekitar pukul 19.10 WIB.

"Kita tidak melakukan penilangan karena tidak melanggar Lalu Lintas belum masuk portal busway," ujar Halim saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (30/11/2017).

Baca: Kapolri Sebut Ada Bau Politik di Balik Reuni Peserta Aksi 212

Rekomendasi Untuk Anda

Peristiwa mobil yang ditumpangi Dewi Perssik itu sempat viral di media sosial.

Karena sempat terjadi adu mulut antara pengendara mobil Dewi dengan petugas Transjakarta.

Baca: Bambang Widjojanto dan Nursyahbani Temui Anies Bicara Soal Pencegahan Korupsi

Bahkan, pengendara mobil Dewi sempat memaki petugas tersebut.

"Sedangkan masalah penghinaan atau pun perlakuan tidak senang antara petugas Transjakarta dengan DP. Kalau dia keberatan silakan laporan ke kantor polisi nanti diproses oleh reserse," ujar Halim.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas