Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

8 Remaja Pengeroyok Dua Anggota Polsek Pondok Gede Diciduk Polisi

Kepolisian Sektor Pondok Gede mengamankan 8 orang terduga pelaku penganiayaan dua anggota kepolisian.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in 8 Remaja Pengeroyok Dua Anggota Polsek Pondok Gede Diciduk Polisi
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi pelaku kejahatan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian Sektor Pondok Gede mengamankan 8 orang terduga pelaku penganiayaan dua anggota kepolisian.

Kepala Unit Reskrim Polsek Pondok Gede AKP Dimas Satya Wicaksana mengatakan, peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Jati Makmur, Minggu (3/12/2017) dini hari.

Baca: 200 Orang Bertopeng Ridwan Kamil Susuri Sungai Kalimalang Di Bekasi

8 tersangka masih diperiksa.

Sejumlah tersangka di antaranya berinisial FH (20), IM (20), AS (16), HR (20), AO (20), RM (14), IR (16) serta BB (20).

"Mereka masih kita interogasi untuk mengungkap dalang tawuran ini, termasuk pengeroyok anggota," ujar Dimas saat dikonfirmasi Minggu (3/12/2017).

Berita Rekomendasi

Baca: Anggota TNI Dikeroyok 20-an Orang Saat Menyambi Jadi Tukang Ojek di Bekasi

Anggota yang dikeroyok adalah Iptu P Anjang (50) dan Bripka Slamet Aji (53).

Keduanya dikeroyok lantaran hendak melerai tawuran antar dua kelompok.

Menurut Dimas, kedua kelompok ini memang kerap berseteru.

"Kedua kelompok itu memang sering tawuran. Padahal petugas sudah disiagakan untuk patroli di sana," ujar Dimas.

Baca: Jokowi dan Prabowo Diprediksi Akan Kembali Bertarung Dalam Pilpres 2019

Kejadian bermula saat Iptu Panjang dan Bripka Selamet mendapatkan informasi adanya tawuran antara dua kelompok dengan jumlah puluhan orang.

Mereka yang sedang berpatroli, hendak membubarkan keributan yang melibatkan lebih dari 50 orang tersebut.

Setibanya di sana, kedua petugas lalu mengejar sejumlah pemuda untuk diamankan ke kantor polisi.

Saat masuk di sebuah gang, rupanya mereka dikepung sejumlah remaja.

Baca: Jimat Hingga Celurit Diamankan Polisi Dari Belasan Pemuda Pelaku Tawuran di Depok

Kelompok remaja tersebut mengejar dan menyerang korban dengan menggunakan senjata tajam dan melempari dengan batu batako.

Atas kejadian tersebut korban Bripka Slamet mengalami luka sobek pada lutut kaki sebelah kiri, luka sobek pada betis kaki sebelah kiri, luka sobek pada telapak tangan sebelah kanan, luka sobek pada bagian perut dan luka sobek pada lengan tangan sebelah kanan akibat benda tajam.

Baca: Berkas Segera Dikirim ke Pengadilan, KPK Yakini Praperadilan Setya Novanto Gugur

Sedangkan Iptu P Anjang mengalami luka sobek pada bagian bibir atas, luka lecet pada bagian lutut kaki dan luka lecet pada bagian pipi kanan.

Saat ini Kedua Korban sedang dirawat di Polri Kramat Jati dan kasus tersebut masih ditangani oleh Polsek Pondok Gede.

Polisi mengamankan sebuah clurit panjang yang diduga digunakan untuk melukai petugas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas