Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Buntut Pengeroyokan Polisi di Pondok Gede, 10 Anggota Geng Rawa Lele 212 Diringkus

Iptu Panjang (51 tahun) dan Bripka Slamet (54) menjadi korban pengeroyokan sekelompok orang di Pondok Gede, Bekasi, Minggu (3/12/2017) dini hari.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Buntut Pengeroyokan Polisi di Pondok Gede, 10 Anggota Geng Rawa Lele 212 Diringkus
ISTIMEWA
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi telah menangkap sepuluh diduga pelaku pengeroyokan terhadap dua anggota Polsek Pondok Gede.

Iptu Panjang (51 tahun) dan Bripka Slamet (54) menjadi korban pengeroyokan sekelompok orang di Pondok Gede, Bekasi, Minggu (3/12/2017) dini hari.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menerangkan, kedua anggota dikeroyok oleh sejumlah remaja, saat hendak melerai tawuran.

Baca: Data Polri Sebut Kematian karena Kecelakaan di Indonesia yang Tertinggi di Dunia

Pemuda pengeroyok merupakan kelompok Geng “Rawa Lele 212”. Sepuluh orang diduga terlibat telah ditangkap, yakni Fahmi Ahmada Putra (20) yang berperan membacok lengan Bripka Slamet.

Iman (20) berperan melempar dengan menggunakan batu batako. Angger Saputra (16), Heri (20) berperan menimpuk menggunakan batu dan memukul menggunakan tangan kosong.

Rekomendasi Untuk Anda

"Anggi Oktavian (20) berperan memukul dan merekam video penganiayaan. Romi Romadoni (14) dan Irfan (16) berperan menjaga motor para pelaku," ujar Argo saat dikonfirmasi, Senin (4/12/2017).

Argo mengatakan, penyidik kembali menangkap tiga pelaku pada Minggu (3/12/2017) kemarin. Mereka diduga melakukan pembacokan terhadap Iptu Panjang dan Bripka Slamet.

"Faris Maulana (21), Irvan Okta Maulana (17), dan Diki Abdullah (22). Mereka diduga melakukan pembacokan terhadap anggota," ujar Argo.

Sampai saat ini, ucap Argo, tim gabungan Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota dan Polsek Pondok Gede masih melakukan pengembangan lebih lanjut guna mencari pelaku pengeroyokan atau pembacokan yang belum tertangkap.

Atas pengeroyokan tersebut korban Bripka Slamet mengalami luka sobek pada lutut kaki sebelah kiri, luka sobek pada betis kaki sebelah kiri, luka sobek pada telapak tangan sebelah kanan, luka sobek pada bagian perut dan luka sobek pada lengan tangan sebelah kanan akibat benda tajam.

Sedangkan Iptu Panjang mengalami luka sobek pada bagian bibir atas, luka lecet pada bagian lutut kaki dan luka lecet pada bagian pipi kanan.

"Saat ini kedua korban sedang dirawat di RS Polri Kramat Jati dan kasus tersebut masih ditangani oleh Polsek Pondok Gede," ujar Argo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas