Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hindari Praktik Pungli, Kasatpol PP Akan Rombak Personelnya

Menurut Yani, ada indikasi seorang personel yang tak berpindah posisi selama bertahun-tahun

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Hindari Praktik Pungli, Kasatpol PP Akan Rombak Personelnya
Rina Ayu Panca Rini/Tribunnews.com
Kepala Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Yani wahyu, di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (4/12/2017). 

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Kepala Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Yani wahyu akan berniat untuk melakukan perombakan personelnya dalam antisipasi pratik pungutan liar (pungli) terkait temuan video maladministrasi dari Ombudsman.

Menurut Yani, ada indikasi seorang personel yang tak berpindah posisi selama bertahun-tahun memiliki potensi terjadi praktik pungli di suatu wilayah.

"Dia (personel) itu bertugas udah sampai 8-10 tahun bertugas di tempat yang sama, titik yang sama, tugas yang sama, ini ada disinyalir indikasi ada kedekatan lingkungan dengan tempat tugas dia bekerja. Bisa dekat karena keakraban, bisa kedekatan dengan 'something wrong' sesuatu," kata Yani di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (4/12/2017).

Lebih lanjut ujar Yani, rencana penggeseran personel nantinya akan dilakukan secara menyeluruh di DKI Jakarta termasuk daerah yang rawan, seperti Tanah Abang.

Baca: Diduga Hina Rizieq Shihab, Bang Japar dan FPI Gelandang Pria Ini ke Polisi

" Justru dengan adanya 8-10 tahun ini langkah pertama ini saya akan me-rolling secara total seluruh DKI Jakarta. Nanti indikatornya kita rolling. kedua kedekatan karena lama tempat tinggal. Semua titik, semua lima wilayah termasuk kabupaten, itu dia bekerja 8-10 tahun. Termasuk Tanah Abang," kata Yani.

Diketahui sebelummya pada Jumat (24/11/2017), Ombudsman RI mengumumkan telah menemukan indikasi maladministrasi, yang dilakukan oknum Satpol PP DKI berupa pungutan liar, penyalahgunaan wewenang, hingga pembiaran yang dilakukan oknum Satpol PP DKI terhadap pedagang kaki lima di Jakarta.

Berita Rekomendasi

Komisioner Ombudsman RI Adrianus Meliala mengatakan, temuan itu didapatkan setelah pihaknya melakukan monitoring di tujuh lokasi yang rawan PKL.

Monitoring dilakukan secara investigatif di Pasar Tanah Abang, kawasan Stasiun Tebet, Setiabudi, Menara Imperium, kawasan Jatinegara, Setiabudi Perbanas, dan kawasan Stasiun Manggarai.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas