Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria Ini Terancam Hukuman Mati Gara-gara Simpan 500 Gram Sabu Siap Edar

Bubuk putih yang merupakan sabu-sabu itu ditemukan di rumah JI usai tertangkap melakukan transaksi narkoba di daerah Yasmin, Kota Bogor.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Pria Ini Terancam Hukuman Mati Gara-gara Simpan 500 Gram Sabu Siap Edar
TRIBUNNEWSBOGOR.COM
Kepala BNNK Bogor, Nugraha Setya Budi 

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bogor berhasil mengamankan pria berinisial JI lantaran menyimpan setengah kilogram bubuk putih di rumahnya.

Bubuk putih yang merupakan sabu-sabu itu ditemukan di rumah JI usai tertangkap melakukan transaksi narkoba di daerah Yasmin, Kota Bogor.

Kepala BNNK Bogor, Nugraha Setya Budi menuturkan, pelaku saat ini sudah berhasil diamankan beserta 500 gram sabu-sabu yang siap diedarkan.

"Kami tangkap pelaku usai melakukan transaksi dengan pembelinya di daerah Yasmin," ujarnya kepada wartawan, Selasa (5/12/2017).

Budi melanjutkan, pihaknya kemudian menggeledah rumah pelaku yang berada di daerah Bogor Barat, Kota Bogor.

Baca: KRL Serpong-Tanah Abang Normal Lagi Usai Truk Dievakuasi

Disana, petugas berhasil menyita sekitar 500 gram sabu yang tersimpan didalam tas warna hitam milik pelaku.

BERITA REKOMENDASI

"Pelaku dijerat undang-undang nomor 35 tentang narkotika dengan ancam hukuman mati atau minimal 20 tahun penjara," jelasnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga saat ini masih memburu pelaku lainnya berinisial H yang merupakan warga negara Nigeria.

"Saat ini statusnya DPO, pelaku H ini merupakan bandar besar yang sistem menjualnya bertemu langsung," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas