Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

TGUPP DKI Dibagi 5 Bidang, Ini Jawaban Sumarsono

Pemerintahan Anies-Sandi membentuk Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) yang berjumlah 73 orang.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Ferdinand Waskita
zoom-in TGUPP DKI Dibagi 5 Bidang, Ini Jawaban Sumarsono
Tribunnews.com/Rina Ayu
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono, di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (6/12/2017). 

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA-- Pemerintahan Anies-Sandi membentuk Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) yang berjumlah 73 orang.

Anggaran TGUPP di draft APDB TA 2018 mencapai Rp 28 Miliar.

Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Soni Sumarsono mengatakan pembagian di 5 bidang TGUPP telah sesuai.

"Itu pembagian saja. Ya boleh, itu adalah grup-grup, silahkan. Sepertinya sudah sesuai. Kita mengisi celah-celah, outputnya bukanya perintah kepada SKPD tapi rekomendasi kepada gubernur," kata Soni, di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (6/12/2017).

Baca: Ini Kata Dirut Transjakarta Soal Petugasnya Hentikan Mobil Dewi Perssik Masuk Busway

Baca: Hendardi Nilai Marsekal Hadi Dapat Tinjau Ulang Mutasi Jabatan yang Dilakukan Jenderal Gatot

Sebelumnya, Kepala Biro Organisasi dan Reformasi Sekretariat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Dhani Sukma, menjelaskan ada 5 bidang yang akan menjadi fokus TGUPP.

Berita Rekomendasi

Terdiri dari lima bidang nantinya. Bidang percepatan pembangunan itu sendiri, bidang pencegahan korupsi, bidang harmonisasi regulasi, bidang pengelolaan pesisir, bidang ekonomi dan pembangunan.

Sementara itu, Wakil gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahudin Uno menjelaskan nantinya tugas anggota TGUPP yang bertugas pula sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) tak akan "bertabrakan" dengan tugas pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)

"Enggak. Karena (TGUPP) ini langsung ke gubernur dan wakil gubernur, SKPD punya tentunya tupoksi tersendiri dan KPI (penilaian) tersendiri," imbuhnya.

Lebih lanjut, Sandi mengatakan TGUPP dapat berasal dari kalangan PNS dan non PNS.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas