BPOM Yogyakarta Amankan Kosmetik Ilegal Senilai Rp 104 Juta
Balai Besar Pengawan Obat Dan Makanan (BBPOM) di Yogyakarta mengamankan 256 kosmetik ilegal.
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Balai Besar Pengawan Obat Dan Makanan (BBPOM) di Yogyakarta mengamankan 256 kosmetik ilegal.
Diaman terbagi dalam 1825 kemasan kosmetik yang tidak memenuhi syarat edar dalam aksi penertiban selama bulan Oktober hingga Desember 2017.
Baca: Desmond Curiga Fit and Proper Tes Arief Hidayat Dipaksakan, Ada Apa?
Kosmetik ilegal tersebut bernilai Rp104 juta yang diamankan dari 62 sarana yang terdiri dari toko kosmetik, distributor kosmetik, klinik dan salon kecantikan, hingga toko asesoris.
Baca: Suami Raisa Kepergok di Klinik Obgyn, Netizen: Yeay, Tokcer Banget
Kosmetik yang tidak memenuhi syarat edar tersebut dikarenakan tidak mengantongi izin edar dan mengandung bahan-bahan berbahaya bagi kesehatan. (*)
Berita Rekomendasi