Pemprov DKI Jakarta Jangan Naikkan Dana Bantuan Partai Terlalu Tinggi
Menurut Tjahjo, kenaikan yang terlalu besar bisa menimbulkan kecemburuan provinsi lain.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mendagri Tjahjo Kumolo, meminta pemerintah DKI Jakarta tidak terlalu tinggi dalam menaikkan anggaran bantu dana partai politik (parpol).
Menurutnya kenaikan dana parpol tetap harus merujuk pada keputusan pemerintah pusat.
"Untuk dana parpol secara nasional kan meningkat dari Rp 180 menjadi Rp 1.000 (per suara). Walaupun PAD-nya besar, ya jangan nyolonglah," ucap Tjahjo usai mengikuti apel FKPPI di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (9/12/2017).
Menurut Tjahjo, kenaikan yang terlalu besar bisa menimbulkan kecemburuan provinsi lain.
Kemendagri rencananya akan mengevaluasi anggaran dana parpol di DKI tersebut.
Baca: SBY: Belum Terlambat Presiden Trump Batalkan Keputusan Yerusalem
"Namun secara prinsip, setuju kita naikkan, tetapi jangan terlalu tinggi karena akan bisa menimbulkan kecemburuan semua daerah yang lain, walaupun PAD-nya besar," ujar Tjahjo.
Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta menganggarkan dana bantuan untuk partai politik di DKI Jakarta dalam APBD DKI.
Dalam anggaran ini Pemprov DKI Jakarta menaikan anggaran hingga Rp Rp 4.000 per suara, padahal mestinya hanya Rp 1.000 per suara.