Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengaduan Pindah Ke Kecamatan, Sandiaga: Saya Setiap Sabtu Malah Bisa Keliling

Ia pun menyebutkan pengaduan warga di tingkat kecamatan jauh lebih banyak dibanding pengaduan masyarakat di Balai Kota.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pengaduan Pindah Ke Kecamatan, Sandiaga: Saya Setiap Sabtu Malah Bisa Keliling
KOMPAS.com/JESSI CARINA
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno saat mengunjungi Kecamatan Kebayoran Baru, Sabtu (9/12/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejak (18/11/2017) warga DKI Jakarta bisa mendapatkan pelayanan pengaduan di masing-masing kecamatan.

Sesuai instruksi Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswesdan di 44 kecamatan se-DKI Jakarta dijadikan tempat pengaduan warga, sehingga warga tidak perlu jauh-jauh lagi menyambangi Balai Kota.

Hal tersebut diilhami wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahudin Uno.

Pria yang akrab dipanggil Sandi ini malah memiliki kesempatan berkeliling ke kecamatan-kecamatan pada hari Sabtu.

"Jadi kita, saya dan pak Anies itu sangat terbuka, kita accesable, kita merasa bahwa format ini berjalan dengan baik malah ada kesempatan saya setiap Sabtu malah keliling di 44 kecamatan," ujar Sandi di Jakarta Selatan, pada Sabtu (9/12/2017).

Ia pun menyebutkan pengaduan warga di tingkat kecamatan jauh lebih banyak dibanding pengaduan masyarakat di Balai Kota.

"Diterima di Balai Kota, justru sekarang banyak menurun. Karena apa, karena di kecamatan ini mereka diterima keluhannya," kata Sandi.

Baca: Rapim DKI Jarang Diunggah, Alasan Sandi Takut Memecah Belah

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut ujar Sandi, pengaduan warga di tingkat Kecamatan memiliki fase yang jelas tergantung pada besar atau kecilnya aduan.

"Karena apa, karena di kecamatan ini mereka diterima keluhannya dan seandainya tidak bisa ditangani dalam fase minggonan maka itu dibawa ke Wali Kota hari Selasa, kalau tidak selesai juga, hari Rabunya dibawa ke Balai Kota," ujar Sandi.

Meski telah ada pelayanan pengaduan warga di tingkat Kecamatan, Pemerintah provinsi DKI Jakarta masih terbuka jika ada warga yang ingin langsung melaporkan keluhannya ke Balai Kota.

"Welcome, very welcome kalau warga mau ke Balai Kota. Kita selalu ada doorstop, dan itu merupakan sarana, malah dipake untuk yang membawa proposal, yang mau mengundang, dan lain sebagainya, jadi it's ok," kata Sandi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas