Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi yang Kawal Mobil Dewi Perssik Akan Dikenakan Sanksi

Polisi yang mengawal mobil Jaguar B 12 DP milik penyanyi dangdut Dewi Perssik akan dikenakan sanksi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polisi yang Kawal Mobil Dewi Perssik Akan Dikenakan Sanksi
kolase/dok Tribunnews.com
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Halim Pagarra menanti kedatangan Dewi Perssik 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi yang mengawal mobil Jaguar B 12 DP milik penyanyi dangdut Dewi Perssik akan dikenakan sanksi.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra tak menerima laporan dari anggotanya yang mengawal mobil Depe - sapaan akrab Dewi Perssik.

Anggota berinisial D, ucap Halim, memberikan pengawalan atas permintaan pihak Dewi Perssik secara lisan.

"Cuma anggota ini, tidak menginformasikan ke saya," ujar Halim saat dikonfirmasi Minggu (10/12/2017).

Baca: Polda Metro Sebut Saksi Tidak Melihat Polisi Kawal Dewi Perssik Saat Terobos Busway

Anak buahnya memberikan pengawalan lantaran Dewi Perssik dan Angga Wijaya mengajukan secara lisan.

Mereka beralasan, ingin secepatnya mengantar asisten ke rumah sakit.

Rekomendasi Untuk Anda

Tapi, karena tidak melaporkan akan memberikan pengawalan, ucap Halim, anggota D akan mendapatkan sanksi.

"Tapi tidak melapor kepada kami. Ini anggota salah. Akan kami ambil tindakan," ujar Halim.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas