Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi yang Kawal Mobil Dewi Perssik Akan Dikenakan Sanksi

Polisi yang mengawal mobil Jaguar B 12 DP milik penyanyi dangdut Dewi Perssik akan dikenakan sanksi.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polisi yang Kawal Mobil Dewi Perssik Akan Dikenakan Sanksi
kolase/dok Tribunnews.com
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Halim Pagarra menanti kedatangan Dewi Perssik 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi yang mengawal mobil Jaguar B 12 DP milik penyanyi dangdut Dewi Perssik akan dikenakan sanksi.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra tak menerima laporan dari anggotanya yang mengawal mobil Depe - sapaan akrab Dewi Perssik.

Anggota berinisial D, ucap Halim, memberikan pengawalan atas permintaan pihak Dewi Perssik secara lisan.

"Cuma anggota ini, tidak menginformasikan ke saya," ujar Halim saat dikonfirmasi Minggu (10/12/2017).

Baca: Polda Metro Sebut Saksi Tidak Melihat Polisi Kawal Dewi Perssik Saat Terobos Busway

Anak buahnya memberikan pengawalan lantaran Dewi Perssik dan Angga Wijaya mengajukan secara lisan.

Mereka beralasan, ingin secepatnya mengantar asisten ke rumah sakit.

BERITA TERKAIT

Tapi, karena tidak melaporkan akan memberikan pengawalan, ucap Halim, anggota D akan mendapatkan sanksi.

"Tapi tidak melapor kepada kami. Ini anggota salah. Akan kami ambil tindakan," ujar Halim.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas